GridHype.ID - PPKM darurat masih berlaku, pemerintah gencar percepat penyaluran bansos tunai (BST) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Seperti yang wartakan Kontan.co.id, pemerintah telah menyediakan anggaran dana bansos tunai senilaiRp 6,1 triliun untuk 10 juta penerima.
Tak sampai di situ, pemerintah juga akan menambah bantuan beras sebanyak 10kg untuk penerima bansos tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal tersebut disampaikan olehMenteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2021).
"BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Risma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7).
"Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja," terang dia.
Mengutip Tribunnews.com, status penerima bansos tunai Rp 300 ribu tersebut dapat dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Risma juga menuturkan, untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.
Dikutip dari laman Kemensos, Risma menambahkan untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
"Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya," ujarnya.
Cara Cek Penerima Bansos
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:
- Provinsi;
- Kabupaten/Kota;
- Kecamatan;
- Desa/Kelurahan;
- Nama.
3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.
4. Klik "Cari".
5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".
Baca Juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu Tak Kunjung Turun, Simak Cara Mendapatkan Bantuan dari Kemensos Ini
Cara MencairkanBansos
Sebelum mendatangi Kantor Pos terdekat, penerima bansos tunai perlu menyiapkan dokumen syarat pencairan bantuan dari Kemensos ini, di antaranya:
- Surat undangan
- e-KTP
- Kartu Keluarga (KK)
Setiba di kantor pos, petugas akan memproses pencairan bansos tunai tersebut.
Nantinya, masyarakat akan langsung mendapat bansos senilai Rp 600 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 600 ribu di kantor pos.
(*)