GridHype.ID- Tak hanya berfokus pada masyarakat miskin, pemerintah juga mengucurkan dana BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha mikro di Indonesia.
Diketahui, penerima BLT UMKM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah untuk tambahan modal usaha mereka.
Bahkan, melansir Tribunnews.com,pemerintah menambah target 3 juta penerima BLT UMKM baru pada kuartal ketiga.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Rencananya, stimulus tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.
Ia juga menyampaikan, penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta nantinya akan dilakukan pada Juli hingga September 2021.
Sementara PPKM Darurat Jawa-Bali masih berlaku hingga 20 Juli 2021, penerima BLT UMKM bisa memantau turunnya bantuan langsung tunai ini secara online.
Mengutip Kompas.tv, adapun dana bantuan akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank BRI dan BNI.
Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek status bantuan UMKM.
Lantas, bagaimana cara mengaksesnya? Program BPUM bisa diakses melalui dua cara?
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Bank BNI
- Buka laman http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian pilih "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara MencairkanBLT UMKM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
Baca Juga:Bakal Dapat Lebih Banyak, Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair Juli 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya
1. E-KTP;
2. Fotokopi NIB atau SKU;
3. Kartu Keluarga (KK).
Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagaibukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(*)