GridHype.ID-Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini tengah mengalami peningkatan.
Angka kasus pasien Covid-19 pun semakin meningkat setiap harinya.
Karena itulah, pemerinatah akhirnya mengeluarkan kebijakan baru guna mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meluas.
Pemerintah pun menetapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Seperti diketahui, PPKM darurat sudah berlaku mulai 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.
Dengan diberlakukan PPKM darurat ini, pemerintah berharap laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19 bisa dibendung.
Namun sayang, hingga kini angka kasus Covid-19 masih terus meningkat.
Sementara itu, Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menilai, pemerintahan Presiden Joko Widodo belum berhasil menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Ia menyoroti soal tak adanya analisis terhadap situasi yang kian kritis saat ini.
Angka kasus baru dan kematian terus bertambah tinggi.
Sementara, penanganan pasien di rumah sakit juga tak tertangani dengan baik.
"Enggak ada analisis, ini kasus akan naik terus. Presiden Jokowi yang suruh melonjak karena dia enggak ngapa-ngapain, ke mana sekarang?" kata Pandu kepada Kompas.com, Jumat (9/7/2021) siang.
Dalam penanganan pandemi, Indonesia sudah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto.
Airlangga yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, juga dinilai Pandu tak mumpuni dalam mengeksekusi arahan kepala negara.
"Menurut saya, ini kegagalan dari KPC-PEN, kegagalan strategi penanggulangan pandemi," kata dia.
Pandu mengatakan, disadari atau tidak, penyebab lonjaknya kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini lantaran mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Kondisi penularan diperparah dengan penyebaran varian baru yang memiliki daya tular cukup tinggi.
"Bukan hanya karena virusnya, kan virus enggak bisa jalan-jalan, perilaku manusianya yang menjadi penentu utama. Kalau perilaku manusianya abai, ya akan naik kasusnya, ditambah adanya varian virus baru, tenaganya masih seger," kata Pandu.
Kapan efek PPKM Darurat akan terasa?
Pandu menilai, efek penerapan PPKM Darurat belum membawa dampak signifikan bagi pengendalian penyebaran virus corona di Indonesia.
Seperti diketahui, sejak 3 Juli 2021 pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021.
Artinya, hingga hari ini, Jumat (9/7/2021), PPKM Darurat sudah berjalan selama 6 hari.
"Enggak tahu (kapan efeknya terlihat), kasus yang meningkat ini kan akumulatif terus. Tapi kasus akan semakin tinggi jika enggak ada PPKM, gitu aja," kata dia.
Ia juga memprediksi, pemerintah tak akan mengambil kebijakan penguncian wilayah atau lockdown.
Pasalnya, beberapa kali pemerintah sempat didesak untuk menerapkan lockdown, tetapi tetap bergeming.
"Pemerintah kan enggak mengenal lockdown. Implementasikan saja PPKM ini dengan semaksimal mungkin. PPKM Darurat ini kerjain aja, kan belum optimal juga," ujar dia.
"Kita ini kan enggak pernah siap, selalu responsif, bukan antisipatif. Enggak mau mengakui bahwa mereka itu sudah tidak bisa ngapa-ngapain, responsnya cuman tambal sulam saja. Kita enggak punya road map penanggulangan pandemi," papar Pandu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 Kian Menanjak, Kapan Efek PPKM Darurat Akan Terasa?"
(*)