Pemerintah Bagi-bagi Rp 1,2 Juta untuk Tiap Pelaku Usaha Mikro, Buruan Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Secara Online di BRI atau BNI!

Kamis, 27 Mei 2021 | 16:30
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

GridHype.ID- Kabar gembira, dana BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 3 sudah cair.

Segera cek namamu sebagai penerima BLT UMKM 2021 secara online melalui BRI atau BNI.

Melansir tribunnews.com, adapun total anggaran BLT UMKM telahdisiapkan pemerintah sebesar Rp 15,36 triliun.

Baca Juga:Kabar Gembira, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Yuk Segera Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerimanya

Dana tersebut akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Nantinya, proses penyaluranbanpres BPUM ini akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021.

Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga:Yuk Mumpung Masih Ada Kesempatan Sampai 28 Juni, Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta untuk Para Pelaku Usaha

Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Mengutip wartakotalive.com, berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM secara online di BRI atau BNI:

Cara Cek Penerima BLT UMKM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga:Kabar Gembira, Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta Tahap Kedua Dibuka Sampai 28 Juni 2021, Berikut Cara Ajukan Bantuannya

Cara Cek Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Baca Juga:Hanya Modal Handphone dan Nomor KTP ini untuk Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Sementara itu, Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, mengatakan, terdapat penambahan kuota penerima BLT UMKM.

Penambahan kuota penerima BLT UMKM ini dilakukan karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.

Baca Juga:Apakah Kamu Salah Satu dari 12,8 Juta Penerima BLT UMKM 2021? Simak Syarat yang Berhak Mendapatkan Bantuan Usaha Mikro ini

"Pada awalnya masalah anggaran. Kedua, pemerintah berkomitmen tetap menjaga laju perekonomian kita," ujar Eddy, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Eddy Satriya menambahkan, pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat.

Setelah cair, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," tambahnya.

Baca Juga:Masih Ada Kesempatan, Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Pengajuan Program Banpres BPUM 2021

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga:Lumayan untuk Tambah Modal Usaha, Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mumpung Masih Ada Kesempatan

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca Juga:Sering Jadi Pertanyaan, Rupanya Ini Alasan Rekening Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Dibekukan, Simak Penjelasan Pihak BRI Berikut

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribunnews.com, Wartakotalive.com