GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi melanjutkan penyaluran bansos tunai alias BST.
Bansos tunai sebesar Rp300 ribu ini akan disalurkan kembali hingga Juni 2021.
Padahal sebelumnya, penyaluran bansos tunai ini diketahui berhenti pada April 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha pun membenarkan kabar perpanjangan bansos tunai saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Selasa (18/5/2021).
"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa.
Bansos tunai Rp 300.000 dari Kemensos ini bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Artinya, jumlah penerima bansos tidak berkurang.
Lantas, bagaimana tandanya jika termasuk sebagai penerima bansos Rp 300.000?
Informasi itu akan muncul di laman pengecekan bansos, yakni di cekbansos.kemensos.go.id.
Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
Akan muncul juga nama penerima, umur, status BST, keterangan, dan periode penyaluran.
Sebaliknya, jika Anda bukan sebagai penerima BST, informasi seperti di atas tidak akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Hanya ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".
DikutipTribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut caracek penerima bansos tunai Rp300 ribu:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol cari.
Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
Caramencairkan bansos tunai Rp 300 ribu
Pencairan BST Rp 300.000 juga bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia yang bertugas sebagai penyalur.
Namun, pastikan telah menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST dan datang sesuai jadwal yang ditentukan.
Syarat pencairan yang harus dibawa adalah KTP/KK dan tidak bisa diwakilkan.
(*)