Bisa Cek Secara Online, Ini Tanda yang Akan Muncul di cekbansos.kemensos.go.id Jika Kamu Termasuk Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu

Minggu, 23 Mei 2021 | 14:45
Kemensos/Kompas.com

Cek nama penerima bansos dari HP cepetan sebelum lebaran

GridHype.ID - Kabar gembira, pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi melanjutkan penyaluran bansos tunai alias BST.

Bansos tunai sebesar Rp300 ribu ini akan disalurkan kembali hingga Juni 2021.

Padahal sebelumnya, penyaluran bansos tunai ini diketahui berhenti pada April 2021.

Baca Juga: Penyaluran BST Diperpanjang Hingga Juni 2021, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu Terbaru

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha pun membenarkan kabar perpanjangan bansos tunai saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Selasa (18/5/2021).

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa.

Bansos tunai Rp 300.000 dari Kemensos ini bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Cukup Satu Kali Klik Untuk Cek Penerima Bansos 2021 dari Kemensos, Lalu Bagaimana Cara Cek Penerima BLT Dana Desa, BLT UMKM, dan Subsidi Listrik?

Artinya, jumlah penerima bansos tidak berkurang.

Lantas, bagaimana tandanya jika termasuk sebagai penerima bansos Rp 300.000?

Informasi itu akan muncul di laman pengecekan bansos, yakni di cekbansos.kemensos.go.id.

Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.

Baca Juga: BERITA POPULER: Usai Berikan Fasilitas Bus Mewah, Raffi Ahmad Kepincut Gandeng Pemain Nigeria ini di RANS Cilegon FC Hiingga Atasi Saldo BLT yang Tak Kunjung Turun Meski Sudah Terdaftar

Akan muncul juga nama penerima, umur, status BST, keterangan, dan periode penyaluran.

cekbansos.kemensos.co.id
Fahmi Bagas

Cara cek daftar nama penerima bansos di situs cekbansos.kemensos.co.id

Sebaliknya, jika Anda bukan sebagai penerima BST, informasi seperti di atas tidak akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Biar Kamu Benar-benar Yakin Namamu Masuk dalam Daftar Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Lakukan Langkah-langkah Berikut Ini

Hanya ada keterangan yang berbunyi "Tidak Terdapat Peserta / PM".

cekbansos.kemensos.go.id/
cekbansos.kemensos.go.id/

Tangkapan layar laman cekbansos jika tidak menjadi penerima Bansos Tunai (BST).

DikutipTribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut caracek penerima bansos tunai Rp300 ribu:

Baca Juga: Angin Segar Usai Lebaran, Masih Tersedia 6 Bantuan yang Dipastikan Bakal Cair Sampai Juni Mendatang, Ada Subsidi Listrik dan BLT Dana Desa

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Baca Juga: Cek Statusmu Sekarang! Pemerintah Bagikan Banyak Bantuan di Mei 2021, Mulai dari BST Rp 300 Ribu, BLT Dana Desa hingga BLT UMKM

Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Baca Juga: Lengkap! Begini Cara Cek 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Mei 2021, Mulai dari BLT Rp 300 Ribu, BPNT Hingga Banpres BPUM

Caramencairkan bansos tunai Rp 300 ribu

Pencairan BST Rp 300.000 juga bisa dilakukan di kantor PT Pos Indonesia yang bertugas sebagai penyalur.

Namun, pastikan telah menerima Surat Pemberitahuan Pencairan BST dan datang sesuai jadwal yang ditentukan.

Syarat pencairan yang harus dibawa adalah KTP/KK dan tidak bisa diwakilkan.

Baca Juga: Yakin Namamu Tercantum Dalam Penerimaan Bansos Kemensos yang Bakal Cair Bulan Ini? Yuk Klik Cekbansos.kemensos.go.id

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya