GridHype.ID - Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak covid-19.
Seperti bansos tunai Rp 300 ribu, PKH dan BPNT.
Awalnya, pemerintah menghentikan penyaluran bansos tunai alias BST Rp 300 ribu pada April 2021.
Namun, seperti yang diwartakan TRIBUNNEWS.COM, pemerintah akhirnya kembali memperpanjang penyaluran Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu hingga Juni 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha membenarkan bahwa Bansos Tunai Rp300 ribu diperpanjang hingga Juni 2021.
Meski begitu, Kementerian Sosial saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan terkait penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu tersebut.
Di sisi lain, Menko PMK Muhadjir Effendy telah menyampaikan, alokasi penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ditambah pada Mei dan Juni 2021.
Menurutnya, Kementerian Sosial tengah menyiapkan proses penyaluran bantuan dan akan segera disosialisasikan kepada KPM untuk pemanfaatannya.
Adapun kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.
Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.
Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Kementerian Sosial meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
DikutipKontan.co.id dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol cari.
(*)