GridHype.ID - Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina telah terjadi sejak hampir seratus tahun yang lalu.
Namun hingga kini konflik Israel dan Palestina tak juga mereda.
Bahkan belakangan konflik tersebut malah menunjukkan eskalasi.
Palestina sampai sekarang tidak mempunyai tentara, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara, meski terus diserang Israel.
Penyebab mengapa Palestina tidak mempunyai tentara adalah karena mereka belum diakui sebagai negara.
Meski begitu, negara tersebut memiliki Pasukan Keamanan Nasional Palestina yaitu paramiliter dari Otoritas Nasional Palestina (PNA).
Pasukan itu hampir mencakup semua bidang kecuali Paspampres, Keamanan Dalam Negeri, dan Intel.
Alasan kenapa Palestina tidak diakui sebagai negara, karena 135 negara anggota PBB secara resmi mengakuinya sebagai negara merdeka, tetapi sekitar 50 negara di dunia tidak mengakuinya.
Hal itu lalu berdampak pada faktor kenapa Palestina tidak punya tentara.
Mengutip A History of the Israeli-Palestinian Conflict (1994) karya Mark Tesser, negara-negara yang mengakui Palestina antara lain Uni Soviet, China, India, Yugoslavia, Sri Lanka, Malta, dan Zambia. Indonesia termasuk salah satu negara yang mengakui negara Palestina.
Lalu negara-negara yang tidak mengakui Palestina antara lain Israel, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan lain-lain. Negara yang paling tidak mau mengakui Palestina sebagai negara adalah Israel.
Melansir Vox dari artikel Kompas.com pada 17 Juli 2020, konflik Israel Palestina bermula dari bangsa Yahudi yang ingin mendirikan negara Israel dan bangsa Palestina yang ingin mendirikan negara Palestina.
Keduanya ingin mendirikan negara di wilayah yang sama sehingga muncul konflik. Amerika Serikat dan kebanyakan negara-negara Barat tidak mengakui Palestina sebagai negara karena lebih mendukung Israel.
Mengenal siapa Hamas dan Pasukan Keamanan Nasional Palestina
Melansir situs Welcome to Palestine, sejak Kesepakatan Oslo 1993 berlaku Pasukan Keamanan Nasional beroperasi di wilayah yang dikendalikan PNA.
Pada 2003 organisasi-organisasi itu lalu bergabung menjadi Badan Keamanan Palestina yang tanggung jawabnya mencakup penegakan hukum secara umum.
Perjanjian bilateral antara PNA dan Israel membatasi ukuran, persenjataan, dan struktur pasukan.
Perjanjian tersebut memberi Israel hak meninjau calon yang direkrut dan menahan persetujuan jika mereka mau.
Pada 2007 Pasukan Keamanan Nasional Palestina berjumlah sekitar 42.000 prajurit. Hamas yang menguasai Gaza juga memiliki sayap militer bernama Brigade Izz Ad-Din Al Qassam (beberapa sumber menyebutnya Izzeddin Al Qassam), yang dibentuk pada awal 1990-an sebagai gerakan perlawanan bersenjata melawan pasukan pendudukan Israel.
Namun, Hamas terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Israel, Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Mesir, dan Jepang, meski Jepang secara terbuka mengakui bahwa Hamas secara demokratis memenangkan pemilu Palestina 2006.
Sementara itu Rusia, Turki, China, dan Swiss tidak memasukkan Hamas sebagai organisasi teroris.
Khusus untuk sayap militernya, Brigade Izz Ad-Din Al Al Qassam terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Inggris, Australia, dan Selandia Baru.
Izz Ad-Din Al Qassam adalah bagian integral dari Hamas dan berada di bawah ideologi mereka.
Akan tetapi brigade itu memiliki kemandirian yang cukup besar dan pemimpin sendiri.
Sayap militer itu juga menganggap diri mereka sebagai kekuatan perlawanan yang sah melawan pasukan pendudukan Israel, sehingga termasuk salah satu jawaban mengapa Palestina tidak mempunyai tentara.
(*)