GridHype.ID - Singapura kembali melakukan lockdown usai terjadi lonjakan kasus covid-19.
Melansir reuters.com,Singapura mengumumkan pembatasan ketat pada pertemuan dan kegiatan publik pada Jumat (14/5/2021).
Hal ini dilakukan karena terjadi peningkatan infeksi yang didapat secara lokal yang membentuk cluster baru dalam beberapa pekan terakhir.
Langkah-langkah tersebut akan berlaku dari Minggu (16/5/2021) hingga pertengahan Juni 2021.
Kebijakan ini termasuk membatasi pertemuan sosial untuk dua orang, penghentian makan di restoran dan bagi para karyawan dihimbau untuk bekerja dari rumah.
Mal dan bioskop akan diizinkan beroperasi tetapi dengan kapasitas yang dikurangi.
Pusat perdagangan dan keuangan Asia yang terdiri dari 5,7 juta orang hingga baru-baru ini melaporkan hampir nol atau satu digit infeksi harian secara lokal selama berbulan-bulan.
Namun, pada Jumat (14/5/2021), dikonfirmasi ada 24 kasus covid-19 yang ditularkan secara lokal untuk hari kedua berturut-turut.
Jumlah tersebut menjadi jumlah harian tertinggi sejak September.
Sementara itu, sebagian disebabkan oleh cluster di bandara internasionalnya.
"Ini jelas merupakan kemunduran dalam perjuangan kami melawan COVID-19," kata Lawrence Wong, salah satu ketua gugus tugas virus corona Singapura.
Meskipun ada jaminan dari pihak berwenang tentang persediaan yang memadai, antrian panjang terlihat di beberapa supermarketusai kebijakan pembatasan sosial diumumkan.
Mereka terlihat mengisi troli dengan barang-barang makanan dan kebutuhan, sedangkan para staf sibuk mengisi ulang rak.
Kebijakan pembatasan sosial terjadi ketikaSingapurabersiap untuk dibuka kembali bagi pengunjung dan bisnis serta menjadi tuan rumah acara internasional.
Termasuk pertemuan tahunan pertahanan dan keamanan bulan depan, Dialog Shangri-La, dan KTT Forum Ekonomi Dunia pada bulan Agustus.
"Harapan pembukaan kembali yang cepat telah pupus, terutama untuk sektor perjalanan dan rekreasi," kata analis Bank of Singapore Moh Siong Sim.
"Manufaktur harus bertahan seperti yang terjadi selama setahun terakhir."
(*)