GridHype.ID- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) siap disalurkan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Melansir kompas.com, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 15,36 triliun untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM.
Bantuan tersebut menyasar 12,8 juta pelaku usaha, dan diberikan sebesar Rp 1,2 juta dengan tujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi sektor UMKM.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Lantas, kapan batas waktu atau deadline pencairan BLT UMKM tersebut?
Menjawab pertanyaan tersebut, Kompas.com menghubungi Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria.
Eddy menuturkan, terkait deadline pencairan, pihaknya sama sekali belum menetapkan kapan tanggal resminya.
"Belum ada deadline pencairan," ujar Eddy saat dihubungi Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/4/2021).
Saat ini, imbuhnya, Kemenkop UKM masih menunggu usulan dari dinas kabupaten atau kota sampai 30 April untuk nantinya segera diproses.
Pemrosesan tersebut mekanismenya dengan disalurkan ke bank penyalur kemudian dilakukan pencairan.
"Sedang (penyaluran), yang tahap awal kemarin sudah cair 6,6 juta lewat BRI, BNI, dan Bank Aceh Syariah, khusus untuk Aceh," pungkasnya.
Sementara itu, batas waktu pencairan bagi pelaku usaha penerima BPUM adalah 3 bulan atau 90 hari sejak dana dikreditkan ke rekening penerima.
Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Sehingga batas akhir pencairan setiap penerima akan berbeda satu sama lain," kata Aestika, saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa (27/4/2021).
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.
Melansir wartakotalive.com, berikut cara mengecek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 1,2 jutalewat BRI atau BNI.
- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id. bisa juga melalui https://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP
- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
(*)