Tak Sedikit yang Masih Bingung, Benarkah Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa? Mari Simak Penjelasan Berikut

Rabu, 21 April 2021 | 07:00
freepik.com

Ilustrasi memasak

GridHype.ID- Saat ini umat Muslim tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1994 H.

Sama seperti tahun sebelumnya, Ramadhan kali ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Karena itulah, tak sedikit umat Muslim yang memilih untuk memasak makanansendiri di rumah.

Namun, karena puasa diharuskan untuktidak makan dan minum, lalu bagaimana kita mencicipi masakan kita?

Baca Juga: Tak Cuma Sunnah, Rupanya Menyantap Kurma Saat Berbuka Puasa Bisa Berikan Manfaat Tak Terduga ini Pada Tubuh

Apakah boleh mencicipi masakan saat puasa? Ataukah puasa kita akan batal? Yuk simak penjelasan berikut ini.

Sebagian orang sering bingung dan menanyakan hukum tentang orang yang mencicipi atau mencium aroma masakan.

Sebagian berpikir bahwa mencicipi makanan atau masakan di tengah siang hari saat berpuasa adalah dapat membatalkan puasa.

Namun, ada pula yang menyatakan mencicipi masakan diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Kabar Baik, Puasa Bisa Tingkatkan Kesehatan Mental Kita Loh, Bikin Mood Jadi Baik

Lantas, bagaimana hukum sebenarnya mengenai orang yang mencicipi atau mencium aroma masakan saat berpuasa?

Dr M Rahmawan Arifin, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Surakarta menjelaskan mengenai hal tersebut.

Ia menjelaskan, sebagai umat muslim, harus diketahui bahwa tujuan utama menjalankan ibadah puasa adalah untuk meningkatkan ketaqwaan.

Oleh sebab itu, semua perbuatan bisa dilihat dari niat seseorang yang melakukan perbuatannya.

Baca Juga: Kerap Digunakan Untuk Samarkan Wajah Pucat dan Lembabkan Bibir, Bagaimana Hukum Memakai Lipstik atau Pelembab Ketika Puasa?

Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang kedalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.

Dijelaskannya, ada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa mencicipi masakan tidak membatalkan puasa selama tidak masuk ke kerongkongan.

“Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” (HR Bukhari)

Dalam konteks tersebut diartikan bahwasanya mencicipi atau menghirup aroma makanan, tidak membatalkan puasa selama makanan tidak masuk ke kerongkongan.

Baca Juga: Tubuh Terasa Lemas saat Puasa? Ternyata Jenis Makanan Ini Tak Cocok Dikonsumsi saat Sahur dan Buka loh, Yuk Disimak!

Dengan begitu, seorang yang mencicip makanan hendaknya cukup mengecap lalu mengeluarkan kembali dari mulut.

Perlu diingat, dalam mencicipi masakan tersebut haruslah benar-benar didasarkan atas kebutuhan untuk menjamin kualitas makanan atau masakan.

"Kita harus kembali pada niat yang awal, bahwasanya selama mencium atau mencicipi makanan didasarkan kebutuhkan kita untuk memastikan makanan kita lezat."

"Makanan kita sesuai dengan standar, tidak terlalu asin tidak telalu manis, dan memang layak untuk disajakan untuk buka puasa, maka diperbolehkan selama memang tidak ada niat apapun untuk membatalakan puasa" terangnya.

Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan, Apakah Benar Marah dan Bertengkar Bisa Membatalkan Puasa? Ternyata Begini Penjelasannya

Rahmawan menambahkan, Allah telah memberikan hal-hal yang sangat mudah dalam beragama.

"Kita berjalan tiba-tiba mencium aroma makanan jangan penah berfikir untuk sanksi dan ragu bahwasanya puasa kita batal atau tidak."

"Lanjutkan puasa Anda, selama memang tidak ada makanan yang masuk ke dalam tenggorokan," jelasnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Apakah Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya"

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber TribunKaltim.co