GridHype.ID - Setelah menjadi perbincangan hangat belakangan ini, vaksin AstraZeneca akhirnya siap digunakan untuk program vaksinasi nasional.
Dilansir dari GridHealth.ID, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) vaksin AstraZeneca akan segera digunakan di sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur (Jatim).
Hal ini menyusul keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah Kyai yang telah menyetujui penggunaan vaksin virus corona (Covid-19) tersebut.
Pernyataan Jokowi inipun disampaikan ketika Presiden meninjau vaksinasi massal di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (22/3/2021).
“Tadi pagi, saya sudah bertemu dengan MUI Jawa Timur, sudah bertemu juga dengan kyai di Provinsi Jatim, mengenai vaksin AstraZeneca, beliau-beliau menyampaikan bahwa Jatim siap diberi vaksin AstraZeneca,” ungkap Jokowi.
“Dan segera akan digunakan di pondok pesantren-pondok pesantren yang ada di Jawa Timur,” lanjutnya.
Tak lupa Jokowi juga mengapresiasi respons MUI dan sejumlah kyai di Jatim soal vaksin AstraZeneca.
Menurut Jokowi, ia telah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jatim.
“Patut kita apresiasi dan tadi saya sudah memerintahkan kepada Menkes untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan ke provinsi-provinsi lain,” ujarnya.
Baca Juga: Perlukah Mematuhi Prokotol Kesehatan Jika Sudah Menerima Vaksin Covid-19? Berikut Jawabannya
Dalam kunjungannya kali ini, Jokowi mengaku ingin memastikan proses vaksinasi berjalan baik dan masyarakat antusias untuk ikut serta.
Begitu juga dengan fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten, yakni rumah sakit hingga puskesmas supaya dipastikan baik untuk program vaksinasi.
“Sehingga kita harapkan ke depan vaksiansi nasional semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Diketahui untuk menekan laju pandemi virus corona pemerintah Indonesia terus berusaha melakukan vaksinasi secara nasional.
Vaksinasi merupakan proses pemberian vaksin dengan cara disuntik atau diteteskan pada mulut guna memicu produksi antibodi untuk memberikan kekebalan terhadap suatu penyakit infeksi.
Sementara vaksin adalah produk biologi berasal dari virus, bakteri atau dari kombinasi antara keduanya yang dilemahkan.
Menurut NHS vaksin diberikan kepada individu yang sehat guna merangsang munculnya antibodi atau kekebalan tubuh guna mencegah dari infeksi penyakit tertentu seperti Covid-19.
Karenanya bagi mereka yang seharusnya divaksin Covid-19 baiknya tidak menolak vaksinasi.
Sementara itu pihak Kemenkes belum lama ini menjelaskan terkait penggunaan vaksin AstraZeneca.
Baca Juga: Sempat Timbulkan Pro-Kontra, BPOM Tak Rekomendasikan Penggunaan AstraZeneca
Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca akan digunakan pada penyuntikan dosis pertama.
Hal tersebut menyesuaikan masa kedaluwarsa vaksin asal Inggris tersebut.
"Iya 1,1 juta dosis itu akan digunakan untuk penyuntikan dosis pertama," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/3/2021).
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, baru mengetahui bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca akan kedaluwarsa pada akhir Mei 2021.
Merujuk pada hal itu, lanjut Nadia, Kemenkes telah mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke tujuh provinsi agar bisa segera digunakan dalam vaksinasi.
"Sudah didistribusikan ke tujuh provinsi dengan perhitungan sasarannya," ungkap Nadia.
Dengan demikian, penyuntikan dosis kedua nantinya akan menggunakan vaksin AstraZeneca yang didatangkan pada April 2021.
Pernyataan Nadia ini sekaligus mengoreksi pernyataan Budi Gunadi Sadikin.
Budi menyebut ada 3 juta dosis vaksin AstraZeneca yang akan datang pada Senin, 22 Maret 2021.
"Hari ini tidak ada kedatangan," tutur Nadia.
Adapun rentang waktu atau interval penyuntikan vaksin AstraZeneca yakni selama 8-12 minggu.
Dengan kata lain, vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin AstraZeneca memiliki jarak waktu penyuntikan dua bulan.
Rentang waktu untuk AstraZeneca ini berbeda dengan vaksin Sinovac.
(*)