Lagi, Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 08 Februari 2021 | 09:00
Instagram @ridho_rhoma

Ridho Rhoma

GridHype.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat salah satu artis tanah air.

Ya, dia adalah penyanyi dangdut, Muhammad Ridho Irama atau lebih akrab disapa dengan Ridho Rhoma.

Kemarin pada hari Minggu (7/2/2021), pendangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Nggak Kapok, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Hasil Test Tunjukkan Positif Amphetamine

Hal itu pun dibenarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Benar ditangkap inisial MR," kata Yusri dalam keterangannya yang dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (7/2/2021).

Usai diciduk, pihak kepolisian pun langsung melakukan tes urin kepada Ridho.

Baca Juga: Proses Hukum Tetap Berjalan, Selebgram D Kadoor Juga Jalani Rehabilitasi

Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa Ridho Rhoma positif narkoba jenis ekstasi.

"Diamankan terkait narkoba. Dia positif Amfetamin," jelasnya.

Namun, terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan polisi, belum bisa dijelaskan Yusri Yunus lebih lanjut.

Baca Juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Selebgram AK Ngaku Baru Pertama Gunakan Sabu

"Itu aja dulu, saya mengiyakan.

Kalau saya (sebutnya) MR dulu," terangnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ridho Rhoma.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Selebgram D Kadoor Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu

Melansir dari Kompas.com, sebelumnya Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama yakni pada Maret 2017.

Dalam penangkapannya tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com