Proses Hukum Tetap Berjalan, Selebgram D Kadoor Juga Jalani Rehabilitasi

Kamis, 04 Februari 2021 | 08:45
Kolase Instagram/ @d_kadoor

Selebgram D Kadoor alias Abdul Kadir ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba

GridHype.ID- Belum lama ini selebgram Abdul Kadir menyita perhatian publik.

Selebgram yang lebih dikenal dengan nama D Kadooritu baru saja ditangkap polisi lantaran dirinya terjeras kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Diketahui, pihak Kepolisian Polda Metro Jaya mengajukan rehabilitasi terhadap selebgram Abdul Kadir bersama rekannya berinisial F.

Baca Juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Selebgram AK Ngaku Baru Pertama Gunakan Sabu

"Iya, nanti akan kami coba untuk mengajukan rehabilitasi untuk keduanya, AK dan F," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (2/2/2021).

Meski diajukan menjalani rehabilitasi, Abdul Kadir tetap menjalani proses hukum atas kasus yang menyeretnya.

"Tetap. Kasus tetap berjalan, kami kenakan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika, ancaman 4 tahun penjara," kata Yusri.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Selebgram D Kadoor Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu

Sebelumnya, polisi menangkap selebgram Abdul Kadir bersama F atas penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel daerah Pancoran, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2021.

Penangkapan itu setelah polisi memancing Abdul Kadir usai menggunakan sabu bersama F.

"Penyidik memancing agar AK bisa kembali dan mengamankan saudara AK," Yusri.

Yusri menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula adanya laporan yang diterima anggota terkait adanya seseorang menggunakan sabu.

Polisi pun melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang inisialnya F," kata Yusri.

Baca Juga: Akhirnya Hirup Udara Bebas, Vitalia Sesha Akui Kapok Berurusan dengan Narkoba

Berdasarkan pemeriksaan polisi, F mengaku telah menggunakan sabu bersama Abdul Kadir.

Namun saat itu Abdul Kadir telah meninggalkan kamar hotel tersebut.

"F mengakui bahwa memakai (sabu) bersama AK yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu AK sudah kembali," ucapnya.

Baca Juga: Dapat Kiriman Tahu Goreng via Drive Thru, Betapa Terkejutnya Petugas Lapas Lantaran Temukan Benda Haram Ini

Kini, polisi masih mendalami keterangan Abdul Kadir dan F guna mengetahui asal sabu yang dugunakan itu didapat.

Adapun dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap dan plastik klip sabu sisa pakai.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selebgram Abdul Kadir Akan Direhabilitasi, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan.

Tag

Editor : Linda Fitria

Sumber Kompas.com