GridHype.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru Malang alami sebuah kejadian yang mengejutkan.
Petugas lapas berhasil menggagalkan tindakan penyelundupan 50 paket ganja lewat tahu goreng ke lembaga tersebut.
Kejadian itu sendiri terjadi pada Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Malaysia Rela Tutup Sebagian Besar Ekonomi Utamanya Demi Hentikan Lonjakan Penyebaran Wabah Covid-19
Kecurigaan itu berawal saat lembaga tersebut mendapat tiga kiriman barang berisi tahu goreng nomor antrean 143, 150, dan 157.
Dalam aksinya tiga barang kiriman itu ditujukan pada tiga warga binaan di kamar yang berbeda.
Melihat ada yang tak beres, petugas lapas lalu memeriksa barang kiriman tersebut dengan bantuan mesin X-Ray.
Betapa terkejutnya mereka, pasalnya dari pemeriksaan itu petugas lapas menemukan 50 paket ganja di dalamnya.
"Ternyata benar saat barang dikeluarkan, berisi tahu goreng yang di dalamnya berisi paket ganja kering," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Dari hasil pemeriksaan itu petugas menyita 11 paket ganja kering pada bungkusan tahu goreng pertama.
Kemudian bungkusan tahu goreng kedua berisi 23 paket ganja kering, dan bungkusan ketiga berisi 16 paket ganja kering.
Usai dilakukan pemeriksaan pada tiga paket itu segala barang bukti yang ditemukan akan diserahkan ke Polresta Malang.
"Tiga warga binaan penerima paket kiriman sudah kami periksa dan barang bukti sudah kami amankan.
Kita serahkan semua kepada Polresta Malang," jelasnya.
(*)