Perjuangkan Harta Warisan Mendiang Lina, Teddy Pardiyana Datangi Pengadilan Agama Bandung: Konsultasi Hak Waris sama Ahlinya

Selasa, 05 Januari 2021 | 11:00
Kolase tangkap layar Youtube SCTV dan Instagram @rizkyfbian

Teddy dan mendiang Lina Jubaedah

GridHype.ID- Nampaknya perseteruan Teddy Pardiyana dengan keluarga Sule masih terus bergulir.

Pasalnya, Teddy Pardiyana masih meributkan soal harta warisan mendiang istrinya, Lina Jubaedah.

Ya, hal itu diketahui lantaran Teddy Pardiyana baru saja mendatangi Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Beberkan Penerawangannya, Denny Darko Ungkap Jika Teddy Punya Rencana Lain Soal Perebutan Harta Warisan Lina: Ada Satu Upaya 'Siapa Tahu Untung Terus Dapat'

Dalam tayangan YouTube SelebOnCam, Teddy Pardiyana terlihat memakai kemeja lengan panjang biru ditemani Ali Nurdin, pengacaranya.

Teddy Pardiyana mengaku ingin melakukan konsultasi hukum terkait harta warisan mendiang istrinya.

"Mau konsultasi hak waris sama ahlinya," kata Teddy Pardiyana.

Baca Juga: Konflik dengan Anak-anak Sule Belum Usai, Kini Teddy Diisukan Telah Menikah Lagi, Sang Pengacara: Nikahnya dengan Perempuan, ya Nggak Salah juga 'kan

Setelah konsultasi, Teddy Pardiyana menyatakan bahwa dirinya berhak mendapatkan hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.

"Kami hanya meyakinkan, apakah benar menjadi ahli waris almarhumah. Sekarang semakin yakin bahwa 100 persen Kang Teddy dan bayinya adalah ahli waris almarhumah," jelas Ali Nurdin.

Menurut Ali Nurdin, upaya musyawarah Teddy Pardiyana dengan Putri Delina dan Rizky Febian tidak bisa ditempuh.

Baca Juga: Tanggapi Aset yang Dijual, Kuasa Hukum Bongkar Alasan Teddy Pardiyana Buka Deposit Box untuk Warisan Lina Jubaedah

Teddy Pardiyana juga sempat menyingung Rizky Febian dan Putri Delina tidak pernah memberikan perhatian ke adik tirinya, buah pernikahan almarhumah Lina Jubaedah dan Teddy.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Teddy Pardiyana Tanya Harta Warisan Almarhumah Lina Jubaedah di Pengadilan Agama Bandung, Hasilnya?

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : Wartakotalive

Baca Lainnya