Ditetapkan sebagai Tersangka, Gisella Anastasia dan MYD Diminta Pelapor untuk Minta Maaf Secara Terbuka

Minggu, 03 Januari 2021 | 09:00
Tangkap layar Instagram @gisel_la

Gisella Anastasia

GridHype.ID- Kasus video syur Gisella Anastasia hingga kini masih bergulir.

Setelah Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka, kini muncul masalah baru.

Pasalnya, salah satu pelapor video syur tersebut meminta hal ini kepada Gisella Anastasia.

Baca Juga: Kasus Gisel Sampai Jadi Sorotan Luar Negeri, Media Inggris Pertanyakan Undang-undang Pornografi di Indonesia

Ya, dia adalah Pitra Romadoni, salah satu pelapor yang meminta kepada terlapor untuk meminta maaf kepada publik.

Hal tersebut dianggap Pitra Romadoni adalah hal yang sangat mulia, dikarenakan video syur diduga mirip Gisella Anastasia sudah tersebar luas ke seluruh lapisan masyarakat, dan diduga berdampak buruk kepada anak-anak.

"Karena video itu sudah tersebar luas. Apa salahnya menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya kepada publik," kata Pitra Romadoni kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/1/2021).

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020).

Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Masih Getol Lakukan Endorse di Instagram, Ternya Segini Tarifnya

Pitra merasa selama kasus ini bergulir, baik dalam kehidupan masyarakat dan proses hukum, Gisella Anastasia dan pemeran pria berinisial MYD, yang diketahui bernama Michael Yukinobu Defretes belum menyampaikan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya.

"Kan video itu memang sengaja direkam oleh mereka. Karena sudah tersebar ke publik, harusnya mengakui perbuatannya. Minta maaf kan gak salah, justru itu hal yang paling mulia," ucapnya.

Alasan Pitra meminta wanita berusia 30 tahun itu dan MYD menyatakan permintaan maaf secara terbuka, lantaran bisa meringakan proses hukum.

Baca Juga: Video 'Goyang Sel' Bikin Geger Usai Adegan Syur Gisel dan MYD Beredar, Aktivis Perempuan Sebut Bentuk Diskriminatif dan Bagian dari Kekerasan

"Dalam praktisi hukum, jika para tersangka ini meminta maaf dan menyesali perbuatannya saat ini dan nantinya didepan hakim, kemungkinan akan mendapatkan keringanan hukum," jelasnya.

"Dalam proses sidang kan kalau pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya, akan jadi pertimbangan hukum kan," tambahnya.

Namun, diungkapkan Pitra Romadoni, jika Gisella Anastasia dan MYD tak meminta maaf, maka konsekuensi hukum akan memberatkan dirinya.

Baca Juga: Beberkan Kondisi Terbaru Gisella Anastasia Pasca Ditetapkan sebagai Tersangka, Melaney Ricardo Akui Kagum dengan Respon Gisel: Dia Bilang Apapun Itu Dia Tidak Kecewa sama Tuhan

"Pasti lah perbuatan mereka selama proses hukum ini akan jadi pertimbangan didalam persidangan. Jadi ya meminta maaf adalah hal yang mulia," ujar Pitra Romadoni.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan pemeran wanita dan pria dalam kasus video syur yakni Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka.

Bahkan, Gisella Anastasia sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik, bahwa ia yang meminta Michael Yukinobu Defretes ke Medan, Sumatera Utara tahun 2017.

Baca Juga: Sempat Kasihan hingga Minta Kasus Video Syur Gisella Anastasia Tak Diperpanjang, Kini Nikita Mirzani Malah Singgung soal Bikin Video, Sindir Gisel?

Dalam pertemuannya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes menginap di hotel dan melakukan hubungan badan, atas dasar suka sama suka, yang kemudian diabadikan dalam video yang direkam lewat handphone.

Tak hanya itu saja, sebelum melakukan hubungan badan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes meminum minuman keras.

Sehingga, keduanya melakukan hubungan badan dibawah pengaruh minuman keras.

Baca Juga: Rela Jauh-Jauh Terbang ke Medan dari Jepang 2017 Lalu, Gisel Rupanya Berikan Tawaran ini Untuk MYD

Rencananya, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes kembali menjalani pemeriksaan dengan status tersangka di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Senin Pekan Depan Gisel Diperiksa sebagai Tersangka, Pelapor Minta Mantan Istri Gading Minta Maaf

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Wartakotalive