Pandemi Tak Kunjung Usai, Pabrik Ini Terpaksa Gulung Tikar, Ribuan Buruh Diberhentikan

Kamis, 05 November 2020 | 09:45
Freepik.com

Ilustrasi PHK di tengah wabah virus corona.

GridHype.ID - Pandemi virus corona masih menjadi momok mengerikan banyak orang di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Dampak dari pandemi virus corana ini pun juga cukup memprihatinkan.

Salah satu dampak pandemi virus corona yakni banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerjanya.

Baca Juga: Tak Ada Pemasukan Lantaran Bisnis Karaoke Miliknya Tutup, Inul Daratista PHK 1500 Pekerja dari 20 Outlet di Jakarta

Kali ini, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di Tangerang.

Ya, pabrik produksi sepatu akan melakukan PHK ribuan karyawannya.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Indus­trial (PPHI) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Hendra menjelaskan pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan ini.

Baca Juga: Dalam UU Ciptaker Pesangon PHK Dipangkas, Ketua Umum KADIN: Indonesia Masih Lebih Tinggi Dibanding Thailand Hingga Malaysia

“Ada 1.800 buruh yang akan diberhentikan,” ujar Hendra kepada Wartakotalive.com, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya PHK massal ini dilakukan karena pabrik yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang itu akan tutup.

Pabrik tersebut gulung tikar imbas dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pantas Terjadi Gelombang Penolakan RUU Cipta Kerja, 4 Hal Ini Bakal Jadi Ancaman Para Pekerja Kantoran Jika Disahkan DPR

“Bulan ini (November--red) mereka terakhir kerja,” ucapnya.

Hendra menyebut perusahaan tidak sanggup bertahan dan membayar gaji pegawainya.

Pabrik itu mengalami kerugian lantaran tidak adanya penjualan.

Baca Juga: 3 Bulan Tak Kerja Lantaran di PHK Saat Pandemi Covid-19, Pria Ini Gunakan Uang Koin Sebanyak Rp 3 Juta Demi Beli Hewan Kurban

“Sehingga hal itu mematikan uang pemasukan. Datanya kami ada, tapi tidak bisa dipublish ke umum,” kata Hendra.

Ia merinci sejak awal pandemi hingga kini total yang terkena PHK dan dirumahkan sebanyak 37 ribu buruh.

Dan menurutnya data ini akan terus semakin bertambah.

Baca Juga: Dalam UU Ciptaker Pesangon PHK Dipangkas, Ketua Umum KADIN: Indonesia Masih Lebih Tinggi Dibanding Thailand Hingga Malaysia

“Jadi dengan total sekitar 37 ribu buruh dirumahkan dan kena PHK ditambah 1.800 pegawai yang akan diberhentikan, artinya bisa hampir 40.000 karyawan terkena dampaknya,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Perusahaan Gulung Tikar, Sebanyak 1.800 Buruh Pabrik Sepatu November Ini Terakhir Bekerja

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Wartakotalive