Ketiban Apes! Selundupkan Pasir Pantai dalam Koper, Turis Ini Kena Denda Rp17 Juta

Minggu, 01 November 2020 | 16:30
Freepik

(ilustrasi) Pasir pantai

GridHype.ID - Nasib malang dialami oleh turis asal Perancis ini.

Ia diharuskan denda sebesar 900 Pound atau sekitar Rp17 Juta lantaran dituding selundupan pasir pantai.

Wah sial banget ya, turis Perancis ini menerima denda setelah kedapatan membawa pasir putih murni dari Sardinia (Pulau di Laut Tengah), Italia.

Baca Juga: Tak Perlu Obat-obatan Kimia, Begini Cara Alami Turunkan Kadar Kolesterol

Sardinia terletak di antara Italia, Spanyol, dan Tunisia, di selatan Pulau Korsika.

Turis ini membawa pergi 2 kilogram pasir putih murni dan terancam akan menerima hukuman penjara, karena undang-undang semakin diperketat terkait tindakan demikian sejak 2017 lalu.

Pasir sebanyak 2 kilogram ditemukan petugas di dalam kopernya.

Melansir dari Daily Star, Selasa (8/9/2020), turis asal Prancis ini didenda 900 Pound (sekitar Rp 17 juta) karena berusaha membawa pergi pasir putih murni keluar dari Pulau Sardinia yang telah dilarang untuk dilakukan.

Sebelumnya, pada tanggal 1 September 2020 lalu, pria yang tidak disebutkan namanya telah ditahan di Bandara Cagliari Elmas, Italia.

Ia ditangkap karena memiliki sebuah botol berisi pasir putih seberat 2 kilogram.

Juru bicara Penjaga Pantai mengatakan botol itu telah diamankan.

Baca Juga: Ikuti Jejak Pemprov Jateng, DIY Tetap Bakal Naikkan UMP 2021

"Botol yang dibawa telah disita dan sekarang berada tempat barang hasil sitaan.

"Pada akhir tahun, kami biasanya mendapatkan botol-botol yang berisi pasir," jelasnya.

Sejak tahun 2017 silam, tindakan mengambil pasir di Pantai Sardinia adalah tindakan ilegal.

Juru bicara menjelaskan pasir pantai dengan pasir putih bercampur kemerahan, biasanya menjadi sasaran wisatawan untuk membawa pulang ke tempat asalnya.

"Tahun lalu kami bahkan menemukan situs jual beli yang memperjualkan pasir kami sebagai souvenir, ini menjadi fenomena yang terkenal di Eropa," ungkapnya.

Namun, meskipun banyak yang menargetkan pantai setempat, dia mengatakan kontrol sekarang jauh lebih ketat.

"Sanksinya jauh lebih serius, kami bekerja sama dengan polisi dan mereka memberi tahu kami jika ada pelanggaran," tambahnya.

Baca Juga: Kembali Terjadi, 1,1 Juta Data Pengguna RedMart Dibobol, Ini Penjelasan Pihak Lazada

Anggota masyarakat yang loyal juga didorong untuk melaporkan jika mereka melihat orang lain mencuri pasir.

Sebelumnya polisi juga menyita 39 kg pasir dari pasangan yang mengunjungi pulau itu tahun lalu.

Pada 2018, seorang warga Inggris didenda 760 Pound (sekitar Rp 14 juta) karena mengambil pasir dari pantai lokal dekat kota Olbia, Italia.

(Serambinews.com/Syamsul Azman)

(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Turis Asal Prancis Didenda Rp 17 Juta, Dituduh Curi 2 Kg Pasir Putih dari Pantai Sardinia

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Serambi News

Baca Lainnya