Gelar Rapat, Pemprov DKI Lakukan Hal Ini untuk Mengantisipasi Munculnya Klaster Covid-19 Akibat Libur Panjang

Jumat, 23 Oktober 2020 | 08:45
Freepik.com

Ilustrasi virus corona

GridHype.ID - Sampai detik ini, Indonesia masih berjuang melawan virus corona atau Covid-19.

Belum dapat dipastikan kapan pandemi virus corona ini akan berakhir.

Pemerintah pun melakukan segala cara untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, seperti halnya yang dilakukan Pemprov DKI berikut.

Baca Juga: Bioskop Kembali Dibuka, Pemprov DKI Izinkan Bioskop Beroperasi Selama PSBB Masa Transisi dengan Aturan Sebagai Berikut

Khawatir muncul klaster Covid-19 akibat libur panjang, Pemprov DKI menyusun langkah antisipasi.

Pemprov DKI Jakarta kini menyusun langkah untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster Covid-19 akibat libur panjang lima hari, antara 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (22/10/2020) menyatakan, rapat antisipasi lonjakan itu telah digelar oleh Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat.

Baca Juga: Tak Main-main! Pemprov DKI Jakarta Ketatkan Protokol Kesehatan, Warga Keluar Rumah Tanpa Pakai Masker Siap-siap Denda Sampai Rp 1 Juta

"Antisipasi liburan panjang lagi dirapatkan pak gubernur, tadi pagi sudah rapat juga dengan pemerintah pusat untuk mengambil langkah-langkah terkait antisipasi libur panjang," katanya.

Untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Riza menyatakan, pemerintah daerah telah menginstruksikan untuk tidak melakukan liburan ke luar kota, sebagai antisipasi pergerakan masyarakat.

Tanpa terkecuali ASN, yang cenderung memanfaatkan momentum libur panjang untuk pergi ke luar daerah di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Baca Juga: Terapkan PSBB Total, Pemprov DKI Jakarta Janji akan Berikan Bansos untuk Masyarakat Terdampak

"Biasanya yang terjadi itu libur ke sekitar Jakarta, ada yang ke kawasan Puncak, mungkin ke Anyer, mungkin ke Bandung dan Bogor. Yah hati hati, sedapat mungkin tempat yang terbaik dalam masa pelonggaran, seperti yang sudah sering disampaikan berkali-kali, adalah di rumah," tuturnya.

Dia menyadari bahwa di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tentu ada pelonggaran aktivitas masyarakat.

Dari pelonggaran aktivitas itu, ada potensi warga yang ke luar rumah meningkat, sehingga memicu kerumunan yang bila tidak diatur dengan baik, apalagi didiamkan, dikhawatirkan penyebaran Covid-19 bisa semakin masif.

Baca Juga: Cabut PSBB Transisi, Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PSBB Total Demi Antisipasi Kolapsnya Fasilitas Kesehatan

"Jadi ada tiga hal yang kami minta. Pertama, tetap berada di rumah, kecuali ada hal penting.

Kedua, melakukan protokol Covid-19 bila ke luar rumah dan ketiga, untuk meningkatkan kesehatan demi kekebalan tubuh," katanya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KHAWATIR Muncul Klaster Covid-19 Akibat Libur Panjang, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov DKI

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : Wartakotalive

Baca Lainnya