GridHype.ID - Pernahkah kamu menonton film tahun 1994 yang berjudul 'The Shawshank Redemption'?
Film yang menceritakan seorang tahanan yang berhasil kabur dari penjara dengan cara melubangi dinding ini ternyata benar terjadi di kehidupan nyata.
Ya, percaya atau tidak kisah berikut ini mirip dengan film 'The Shawshank Redemption'.
Seorang tahanan bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) memiliki jadwal khusus menggali lubang untuk kabur dari lapas.
Baca Juga: Harus Mendekam 1,5 Tahun di Penjara dan Denda 10 Juta, Lucinta Luna Mengaku Bersyukur
Terpidana kasus narkoba itu menggali setiap malam hingga menjelang subuh.
"Saya sampaikan selama 8 bulan (penggalian lubang), dia bekerja jam 10 malam sampai jam 5 pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020) malam.
Yusri menuturkan, lubang galian yang menjadi tempat pelariannya itu terletak di bawah tempat tidur di kamar tahanannya.
"Jadi kalau dilihat kondisi ini tempat tidur dia geser baru dilubangi."
"Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi, tempat tidur 2 tingkat."
"Jadi dia geser, gali, dan tutup lagi itu selama 8 bulan dia lakukan," ungkapnya.
Namun demikian, Yusri menuturkan penyidik masih menggali cara Cai Changpan menyamarkan suara kegiatan penggalian yang dilakukan tengah malam.
"Ini saya bilang masih kita dalami semua."
"Gimana semua bisa berjalan secara mulus selama 8 bulan dilubangi sampai ujung sana masih diperiksa."
"Ini kan yang perlu kita dalami lagi apa ada keterlibatan petugas di sana atau tidak, tim masih selidiki," paparnya.
Pembuangan tanah yang dihasilkan dari lubang galian yang menjadi tempat melarikan diri Cai Changpan, diperkirakan setara 2 dump truck.
Menurut Yusri, pembuangan tanah yang dihasilkan dari galian pelaku memang terbilang cukup signifikan.
"Fakta banyak ditemukan. Pertama masalah pembuangan tanah."
"Karena dengan hitung diameter 2,5 meter dan panjang 30 meter (lubang galian Cai Changpan) itu cukup banyak."
"Dan jika dihitung dump truk bisa hampir 2 dump truck," jelas Yusri.
Cai Changpan, lanjut Yusri, menggali lubang menggunakan sekop selama lebih dari 8 bulan.
Baca Juga: Nyeleneh! Cabut Gigi Sambil Main Hoverboard, Dokter Ini Diganjar Hukuman Penjara 12 Tahun
Setiap hari, ia mencicil membuang tanah bekas galiannya sebanyak 2 plastik ke tong sampah, agar tidak terendus petugas.
"Yang dia lakukan adalah setiap lobangi itu sehari 2 plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," bebernya.
Sementara, pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi sorotan, menyusul kaburnya terpidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari kamar tahanannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, petugas lapas diduga tidak memeriksa secara langsung setiap tahanan yang berada di dalam sel.
Atas dasar itu, petugas baru menyadari pelaku kabur 11 jam setelahnya.
"Dalam 11 jam ada 3 sif. Gimana sistem cek tahanan ini? Kita harus dalami lagi."
"Pengakuan teman satu sel dengan tersangka melarikan diri ini, itu dia (petugas lapas) cuma sebutkan 'berapa 1 kamar?' '2 lengkap'."
"Padahal cuma 1 tapi tidak dicek secara langsung," beber Yusri.
Oleh sebab itu, penyidik Polri akan memeriksa seluruh petugas lapas yang bertugas sesaat Cai Changpan melarikan diri dalam sel pada Senin (14/9/2020) lalu.
"Itu pergantian sampai sif ketiga baru ketahuan ada 1 orang di sana."
"Sif pertama kedua kita dalami pemeriksaan bersama internal lapas."
"Termasuk CCTV, saat melarikan diri, petugas di atas itu dalam keadaan tidur, yang bagian CCTV juga tidur," ungkapnya.
Baca Juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Anak Artis Senior Ini Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan
Kendati demikian, pihaknya masih menghormati asas praduga tak bersalah.
"Ini kita dalami semua, asas praduga tidak bersalah, maka kita penyidikan teman teman lapas apa ada kelalaian dan sebagainya," terangnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lapas kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kecurigaan tersebut muncul setelah polisi memeriksa 12 saksi.
Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Anak Chintami Atmanegara Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun
Pemeriksaan dilakukan terhadap teman satu sel pelaku hingga petugas lapas.
Menurutnya, penyidik tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan petugas lapas terkait kaburnya tahanan WNA asal Tiongkok tersebut.
"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengungkap juga."
"Para petugas-petugas yang memang apakah kemungkinan ada membantu."
"Karena beberapa kejanggalan-kejanggalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Yusri menyampaikan, kejanggalan pertama ialah petugas lapas baru mengetahui Cai Ji Fan kabur dari kamar tahanan 11 jam setelahnya.
Padahal, ada tiga sif petugas lapas yang bertugas di tempat tersebut.
"Kita temukan bahwa 11 jam melarikan diri, tersangka CP ini baru diketahui petugas jaga lapas."
"Kalau kita hitung ada tiga sif yang ada di situ."
"Yang pertama dan yang kedua itu seharusnya mereka mengecek langsung. Baru ketahuan yang sif ketiga," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan kejanggalan berikutnya banyak petugas lapas yang mengaku tengah ketiduran saat terpidana melarikan diri dari kamar tahanan.
Hal itu diketahui usai polisi memeriksa petugas lapas yang bertugas.
"Kami juga mendalami petugas yang menjaga menara ketiduran pada saat itu."
"Yang menjaga CCTV juga, kemudian yang menjaga center yang di lapas itu ketiduran juga."
"Mereka ketiduran dan tidak melihat."
"Ini masih kita dalami semua apakah ada yang mencoba membantu dari tersangka," tuturnya.
(*)