Bikin Geger Jagat Maya, Surat Nikah dan Surat Perjanjian Cerai Soekarno dengan Inggit Garnasih Dijual dengan Harga Fantastis

Kamis, 24 September 2020 | 19:00
Kompas

Tenggelam oleh Kehebatan sang Suami, Sosok Inggit Garnasih Istri Presiden Soekarno yang Setia Temani Masa-Masa Sulit sang Proklamator, Kekeuh Tak Rela Dimadu Hingga Akhirnya Memilih Pisah

GridHype.ID - Jagad dunia maya baru-baru ini digegerkan dengan surat nikah dan surat perjanjian cerai antara Ir Soekarno alias Bung Karno dengan Inggit Garnasih yang akan dijual.

Kedua surat ini diketahui milikkeluarga almarhumah Inggit Garnasih.

Kabar mengejutkan ini pertama kalidiketahui dari unggahan Instagram @Popstorindo yang dikelola oleh Yulius‎ Iskandar yang diunggah pada Rabu (23/9/2020).

Yulius Iskandar memang dikenal sebagai kolektor barang antik.

Baca Juga: Yuk Bongkar Sifat Asli Pacar! Sebutkan Gambar Pertama yang Kamu Lihat dan Ini Arti di Baliknya

"Gini, kan, saya ini jual beli barang antik, macam-macam. Kebetulan yang punya menawarkan mau dijualin, kalau barangnya mah enggak saya pegang," ujar Yulius saat dihubungi pada Kamis (24/9/2020).

Dokumen itu terdiri dari dua jenis.Pertama surat keterangan pernikahan.

Kedua, surat perjanjian yang isinya menerangkan perceraian Ir Soekarno dengan Inggit Garnasih.

Sejak diposting, ia mengaku dihubungi banyak pihak.

Baca Juga: Tak Mau Kasusnya Berbuntut Panjang, Lia Ladysta Tak Keberatan Bila Disuruh Minta Maaf pada Syahrini

"Para sejarawan kontak saya, sayang katanya kalau dijual, mending disimpan. Saya enggak tahu, tadi saya posting seizin beliau, tolong cariin pembeli, bagusnya kalau punya akses ke pemerintah seperti badan arsip atau museum," ucap Yulius.

Via Tribun Jabar
Via Tribun Jabar

Surat nikah dan perceraian Bung Karno dan Inggit Garnasih.

Dalam percakapan dengan salah satu keluarga Inggit Garnasih, kata dia, soal harga sudah dibuka.

Harga yang ditawarkan fantastis.

Baca Juga: 70 Tahun Bersitegang, Korsel Siap Berbesar Hati Untuk Berdamai dengan Korut Meski Masih Ada Tragedi yang Menyisakan Luka

"Buka harga Rp 25 miliar. ‎Saya enggak tahu kenapa pengen dijual, tapi mungkin beliau sebagai pemegang dokumen sejarah, di tengah usia senja juga," ucap Yulius.

Yulius mengaku sebagai pengagum Bung Karno.

Ia sempat kaget saat melihat isi dari dokumen tersebut.

Ia mengaku tidak bisa melarang dokumen bersejarah.

"Saya sama-sama pengagum Bung Karno. Ini arsip bersejarah. Cuma balik lagi, dijual itu hak beliau. Saya kalau punya dana pasti saya beli, saya jaga," ucap dia.

Baca Juga: Gak Bisa Disepelekan, Coba Gunakan Bahan Alami Ini untuk Hilangkan Masalah Rambut Rontok dan Uban!

Dalam surat perceraian, dituliskan bahwa Soekarno tinggal di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta dan Inggit di Lengkong Besar Bandung.

Soekarno sebagai pihak pertama dan Inggit sebagai kedua.

Keduanya sudah mufakat dan menerima satu sama lain.

1. Fihak pertama akan membelikan seboeah roemah dengan pekarangannja serta isinja di Kota Bandung oentoek Fihak kedoa, menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean Drs Mohammad Hatta,Ki Hadjar Dewantoro dan KH Mas Mansoer.

Baca Juga: Marak Penawaran Pinjaman Online Via SMS, Ketua AFPI Beberkan Fintech Ilegal Incar Masyarakat yang Kesulitan Ekonomi di Tengah Pandemi

Sebeloem dapat izin membeli roemah oleh pemerintah balatentara Dai nIppon, berhoeboeng dengan Oendang-oendang Nomor 2 Pasal 10,fihak pertama menjewakan roemah tjoekoep dengan isinja bagi fihak kedoea, djoega menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean Drs Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantoro dan KH Mas Mansoer,"

2. Fihak pertama mengakoe berhoetang kepada fihak kedoea djoemlahnya F6230 dan akan membajarnya:a. Konen F 2000b. Sisanya F 4280 diangsoer membajarnya f50 seboelan selama 10 tahoen.

3. Fihak pertama memberi nafkah kepada fihak kedoea seoemoer hidoep F75 per bulan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kirim Sekeranjang Bunga Untuk Kim Jong Un, Ada Apa?

4. Barang-barang milik Fihak pertama dan kedua jang ditinggalkan di Bengkoeloe, dibagi seperti ini. Segala boekoe-boekoe dibagikan kepada fihak pertama jang selebihnja kepada fihak kedua.

Demikianlah soerat perdjandjian ini diboeat di Djakarta, pada Djoemat tanggal 29 Boelan I tahun 2603.

Surat itu ditandatangani oleh Ir Soekarno dan Inggit Garnasih dan disaksikan Drs Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH Mas Mansoer.

Ketiganya turut menandatangani surat tersebut.

Baca Juga: Belum Terlambat Kok, Pengusaha UMKM Masih Bisa Lakukan Pendaftaran untuk Terima BLT Sebesar Rp 2,4 Juta per Bulan!

4. Barang-barang milik Fihak pertama dan kedua jang ditinggalkan di Bengkoeloe, dibagi seperti ini. Segala boekoe-boekoe dibagikan kepada fihak pertama jang selebihnja kepada fihak kedua.

Demikianlah soerat perdjandjian ini diboeat di Djakarta, pada Djoemat tanggal 29 Boelan I tahun 2603.

Surat itu ditandatangani oleh Ir Soekarno dan Inggit Garnasih dan disaksikan Drs Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH Mas Mansoer.

Ketiganya turut menandatangani surat tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Surat Nikah dan Surat Cerai Presiden Sukarno dengan Inggit Garnasih Dijual, Ini Pengakuan Pengunggah

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribun Jabar

Baca Lainnya