Gridhype.id- Jakarta kembali diguyur hujan deras sejak Senin (21/9) sore kemarin.
Hujan deras yang mengguyur ibu kota ini langsung membuat sejumlah ruas jalan tergenang air.
Bahkan di beberapa lokasi, sampai tidak bisa dilalui untuk kendaraan karena debit air yang meluaop kejalan sudah tinggi.
Malensir dari Kompas.com, berdasarkan data sementara yang dilaporkan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, sejumlah jalan yang terendam di Jakarta meliputi tiga kawasan, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Untuk detailnya mulai dari Jalan Jenderal Sudirman kawasan Karet Semanggi, tepatnya di depan Universitas Atmajaya dengan tinggi genangan 30 sentimeter (cm).
Setelah itu Kolong Semanggi kawasan Sudirman-Setiabudi dengan tinggi 20 Cm, Jalan Dr. Satrio Kuningan-Semanggi setinggi 30 Cm, serta Komplek Polri (Depan DPK) Karet Semanggi dengan tinggi 15 Cm.
Kawasan Jakarta Barat, meliputi Jalan Palmerah Utara dengan tinggi 15 Cm dan Taman Katalia Selatan di Kelurahan Kota Bambu Utara setinggi 15 Cm.
Baca Juga: Kapolrestabes Bandung Imbau Agar Warga di Luar Tak Datang ke Kota Bandung, Ada Apa?
Untuk Jakarta Pusat, genanganterjadi di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Petamburan dengan tinggi 10 Cm, dan Jalan Karet Pasar Baru Timur di Kelurahan Karet Tengsin Timur setinggi 30 Cm.
"BNPB meminta masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengantisipasi adanya potensi bencana yang dipicu faktor cuaca dan fenomen alam tersebut," tulis BNPB dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2020).
Nah, bagi masyarakat khususnya pengguna mobil pribadi, wajib mewaspadai kondisi tersebut agar tak terjebak melintasi genangan air.
Namun bila terpaksa, penting untuk mengetahui batas amannya.
Beberapa waktu lalu Head of Marketing Product Planning Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi menjelaskan, ketika terpaksa melewati genangan air, pengendara tak bisa asal injak pedal gas saja, harus diperhatikan volume ketinggiannya.
"Ada batasan maksimal mobil melewati genangan air, perhatikan posisi air intake mobil berapa tingginya, bila terlalu tinggi lebih baik putar balik. Patokan lain bisa dari posisi ban, pastikan tidak sampai terendam seluruhnya, maksimal 3/4 saja," ucap Anjar beberapa waktu lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakarta Mulai Banjir, Ingat Batas Aman Mobil Lewati Genangan Air"