GridHype.ID - Demi mendukung program pembelajaran sistem daring yang diterapkan di sekolah, Pemerintah memberikan bantuan.
Bantuan tersebut berupa kuota gratis kepada tenaga pendidik, siswa dan mahasiswa.
Sebelum dilakukan pencairan, Kemendikbud perlu mendata tenaga pendidik dan siswa yang akan diberi bantuan.
Baca Juga: Kemendikbud Gelontarkan Dana Fantastis Demi Mudahkan Proses Belajar, Gratis Selama 4 Bulan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, perpanjangan dilakukan hingga 11 Septermber 2020.
"Sebelumnya, jadwal pendataan dibatasi hingga maksimal 31 Agustus 2020, tapi kini diperpanjang hingga 11 September 2020," kata Evy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Oleh karena itu, pihaknya mempersilakan seluruh sekolah segera melengkapi data nomer HP siswa dan guru untuk menerima subsidi kuota internet.
Adapun pengisian data tersebut dilakukan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara mendapatkannya
Evy mengungkapkan, pemberian kuota gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Bak Angin Surga, Pemerintah Umumkan Soal Seleksi CPNS Tahun 2021, Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo
Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.
Adapun mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB per bulan.
Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.
Adapun langkah-langkahnya, seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi.
Pengisian data melalui aplikasi Dapodik.
Kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke aplikasi tersebut.
Dapodik sendiri berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.
Pengisian data maksimal pada 11 September 2020.
Baca Juga: Bukan Hal Baru Sederet Artis Ibukota Uji Peruntungan dalam Pilkada 2020, Siapa Saja?
Sebelumnya diberitakan, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu," papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadwal Setor Nomor Ponsel Diperpanjang, Ini Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud
(*)