Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga, Begini Cara Cek Terdaftar atau Tidak

Kamis, 03 September 2020 | 13:00
Kompas.com

Ilustrasi penerima bantuan dari pemerintah

GridHype.ID - Lagi-lagi pemerintah akan kucurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak wabah virus corona.

Usai bantuan langsung tunai atau BLT 600 ribu, pemerintah kembali akan mengucurkan dana Rp 500 ribu per kepala keluarga.

Bantuan inidiajukan oleh Kementrian Sosial kepada Kementrian Keuangan.

Bantuan langsung tunai ini diberi nama BST atau bantuan sosial tunai.

Baca Juga: Pemerintah Segera Cairkan BLT Rp600 Ribu Tahap Kedua Pekan Ini, Karyawan Swasta Siap-siap Cek Rekening!

Nah, BST ini diharapkan juga mampu menambah daya beli di masyarakat.

Siapa yang akan menerima BST?

Menteri Sosial, Juliari P Batubara menyampaikan siapa saja yang berhak atas BST ini.

BST ini ternyata masih satu kesatuan dengan data keluarga yang menerima bantuan non-tunai beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Ringankan Beban Masyarakat di Kala Pandemi, 6 Bantuan Pemerintah Ini Siap Diberikan bagi yang Terdampak, dari Kartu Prakerja hingga Pulsa Rp400.000

Target pastinya adalah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Yunai (BPNT).

Mensos Juliari juga berpesan bahwa bantuan ini diharapkan mampu membantu masyarakat atau keluarga yang terdampak virus corona secara material.

Mekanisme BST Rp500 ribu dari Kemensos

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

Baca Juga: Gak Perlu Panik Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Begini Cara Karyawan Bisa dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah!

"Yang BST Rp500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy, dilansir dar Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Menurutnya, pemberian BST ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.

Adhy menyampaikan, keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.

Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp500.000.

Baca Juga: Kemendikbud Gelontarkan Dana Fantastis Demi Mudahkan Proses Belajar, Gratis Selama 4 Bulan

"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.

Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNY akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.

Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.

Syarat penerima BST

Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Pelawak Idan Separo Meninggal Dunia Lantaran Idap Diabetes, Ustaz Solmed dan Said Bajuri Tulis Ucapan Duka

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Sempat Gugat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Gegara Dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa, Gideon Tengker Mencak-mencak Bongkar Masalah Keluarga

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.

Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Sudah di proses dari akhir Agustus

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Baca Juga: Unggahannya Mendadak Viral, Gideon Tengker Larang Nagita Slavina Gunakan Nama Tengker hingga Sebut Sulit Bertemu Sang Cucu

Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020.

Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST.

Adhy mengatakan, penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.

Baca Juga: Sempat Terima Hujatan Lantaran Lepaskan Timor Leste dari NKRI, Terkuak 2 Alasan Cerdas Keputusan Presiden BJ Habibie

"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.

Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Mau Keluarga Anda Dapat Bansos 500 Ribu dari Kemensos? Cek Caranya Daftarnya!

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : Grid Fame

Baca Lainnya