Nekat Langgar Norma Kesusilaan, Perwira Polisi Ketahuan Lakukan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Polwan Polres Selayar

Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:30
Pixabay

Ilustrasi pelecehan seksual.

GridHype.ID - Pelecehan seksual memang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Pelecehan seksual sendiri adalah perilaku pendekatan yang merujuk pada seks yang tak diinginkan, baik verbal maupun non verbal.

Di Indonesia sendiri, pelecehan seksual masih menjadi kasus yang sering terjadi, salah satunya kejadian berikut ini.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! 6 Faktor Kenapa Seseorang Bisa Melukai Dirinya Sendiri

Seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang bertugas di Polres Kepulauan Selayar, Polda Sulawesi Selatan, dicopot dari jabatannya.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) itu diduga melakukan pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.

Melansir Antara, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM diberhentikan sementara lantaran diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah polwan.

Baca Juga: Justin Bieber Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Sang Penyanyi Justru Beberkan Bukti Bersama Mantan Kekasih Saat Kejadian Untuk Membantah Tudingan

"Menyikapi dan menindaklanjuti dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres. Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Selasa.

Ia menuturkan untuk memperjelas perkara, tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik reskrim mau pun divisi propam terhadap laporan yang disampaikan tiga orang polwan yang juga bekerja di Polres Selayar itu.

Secara terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan pemberhentian sementara Iptu AM dari jabatannya setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Baca Juga: Kasus NF Pelaku Pembunuhan Bocah di Sawah Besar Ternyata Juga Korban Pelecehan Seksual, Dirinya Dinyatakan Hamil 14 Minggu

"Bapak Kapolda yang akan memutuskan terkait penggantinya, namun kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban," tutur Temmangnganro yang menilai tindakan Iptu AM awalnya hanya bercanda.

Menurut dia, diduga Iptu AM menyinggung perasaan para polwan yang melapor karena berbicara mengandung kata-kata yang melanggar norma kesusilaan.

Namun, ia mengaku masih mengupayakan jalur mediasi antara pelapor yang merasa dilecehkan dan Kasat Reskrim Polres Selayar.

Baca Juga: Setiap Gadis di Desa ini Lakukan Tradisi Setrika Payudara, Tujuannya Untuk Melindungi Diri dari Hal Mengerikan ini

"Sementara masih kami dalami dan akan kami mediasi karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat," kata dia.

Dilansir dari Kompas TV, Sebanyak 3 anggota polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Polres Selayar, Sulawesi Selatan, mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim).

Adalah Iptu AM yang diduga melakukan pelecehan tersebut kepada 3 Polwan yang merupakan anak buahnya itu.

Baca Juga: Telah Lakukan Pelecehan Seksual, Penyanyi Cover Sekaligus Youtuber Ini Akhirnya Ngaku dan Minta Maaf

Akibat pelecehan yang dilakukan Iptu AM tersebut, ketiga Polwan yang jadi korban itu sampai-sampai menangis dibuatnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan sejauh ini pihak yang melapor sebagai korban Iptu AM sudah ada 3 polwan.

"Yang melapor sudah ada 3 polwan. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan kini didalami penyidik Reskrim dan Propam," kata Ibrahim Tompo pada Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Bak Pemburu Cinta Taklukkan 80 Janda Kaya nan Kesepian, Pria Pengangguran Ini Lakukan Hal Mengerikan Usai Berhubungan Intim

Namun demikian, Ibrahim tak menyebut identitas atau inisial ketiga polwan tersebut. Saat ini, ketiganya tengah dimintai klarifikasi oleh Propam Polda Sulsel.

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan, pelecehan yang dilakukan Iptu AM diduga bukan fisik, melainkan dengan kata-kata. Kata-kata tersebut pun dikirim melalui pesan singkat.

Namun demikian, Ibrahim tak menyebut secara spesifik ihwal kata-kata seperti apa yang disampaikan oleh Iptu AM itu.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Masih Jadi Momok Bagi Artis Perempuan, Saatnya Berani Bicara

"Yang bersangkutan (Iptu AM) sempat mengirimkan pesan singkat ke Polwan tersebut," ujar Ibrahim.

"Isi pesan itu berupa kata-kata yang tidak pantas dan diduga masuk kategori pelecehan."

Ibrahim menambahkan, akibat perbuatannya, Iptu AM kini tekah dicopot dari jabatannya sebagai Kasareskrim Polres Selayar.

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Mengaku Dilecehkan Atasan, 3 Polwan Polres Selayar Ini Dibuat Menangis, Begini Nasib Sang Perwira Polisi

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : GridHot.ID

Baca Lainnya