Bak Petir di Siang Bolong! Matanya Nyaris Buta, Novel Baswedan Malah Diminta Kembalikan Uang Rp3,5 Miliar

Minggu, 05 Juli 2020 | 21:00
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan membeberkan alasan wajahnya tidak terbakar meski tersiram air keras.

GridHype.ID - Kejadianpenyiraman air keras kepada Novel Baswedan menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Tiba-tiba, Penyidik KPK Novel Baswedan diminta mengembalikan uang sebesar Rp3,5 miliar.

Seperti diketahui, uang yang berasal dari negara itu digunakan untuk mengobati mata Novel Baswedan saat berobat ke Singapura akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Melansir dari SerambiNews.com, hal tersebut disampaikan oleh Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Ada 3 Jenis Test Covid-19, Rapid Test, Swab Test dan TCM, Apa Perbedaannya dan Mana yang Lebih Akurat?

Meski demikian, penyidik senior KPK itu tak begitu menggubris.

Novel yang menjadi korban penyiraman air keras itu lebih memilih mengatakan agar persoalan pengembalian uang lebih baik ditanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Tanya ke presiden," kata Novel singkat di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (02/07).

Baca Juga: Disebut Settingan, Ternyata Ini yang Dilakukan Atta Halilintar Agar Anang Hermansyah Beri Lampu Hijau!

Diketahui, permintaan pengembalian diungkapkan Teddy Gusnaidi melalui akun twitternya @teddygusnaidi, Rabu (01/07).

Teddy mengatakan, musibah yang menimpa Novel Baswedan hingga menyebabkan matanya buta murni kasus pribadi, tidak berhubungan dengan tugas Novel di KPK.

Twitter/teddygusnaidi

Cuitan Teddy Gusnaidi

Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan, Jepang Sulap Kapal Perang Jadi Kapal Induk Guna Melawan Tiongkok!

"Tim advokasi Novel Baswedan sependapat dengan saya, bahwa kasus novel ini adalah murni kasus pribadi bukan kasus politik, tidak ada hubungannya dengan kasus yg sedang ditangani Novel di KPK. Hal ini disampaikan terkait rencana mereka ingin melaporkan polisi ke Ombudsman,” kata Teddy.

Menurut Teddy, jika pihak kepolisian dianggap tidak boleh melakukan pendampingan hukum kepada anggotanya karena ini kasus pribadi, maka hal yang sama seharusnya juga berlaku untuk KPK.

Namun demikian, Novel Baswedan sebelumnya juga menyebut bahwa dirinya tak berharap banyak pada persidangan terkait kasus yang menimpanya.

Baca Juga: Pernikahan di Depan Mata, Pasangan Ini Telan Kecewa karena Sang Mertua Kabur hingga Kawin Lari dengan Ibunya

Malah, Novel sempat meminta agar dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadapnya yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dibebaskan.

Hal tersebut diusampaikan Novel melalui akun Twitter miliknya. Novel mengaku tidak yakin Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang merupakan anggota polisi aktif itu sebagai pelaku penyerangan terhadapnya.

Mengutip dari Kompas.tv, Novel meyakini demikian karena dirinya sudah bertanya kepada penyidik dan jaksa yang menangani kasus ini. Hasilnya, mereka tidak ada yang bisa menjelaskan kaitannya antara pelaku dengan bukti.

Baca Juga: Hidup Bergelimang Harta Usai Dipersunting Ardie Bakrie, Nia Ramadhani Ungkap Sempat Stres Hidup Sebagai Menantu di Keluarga Bakrie Karena Hal ini

Tak hanya itu, Novel mengaku juga sudah bertanya kepada sejumlah saksi yang melihat pelaku penyiraman.

Dari keterangan para saksi, bukan Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette yang melakukan penyiraman air keras terhadap Novel.

“Ketika saya tanya saksi-saksi, yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja (pelakunya) daripada mengada-ada,” kata Novel melalui akun Twitter miliknya pada Senin (15/06).

Baca Juga: Dicurigai Banyak Pihak Wajahnya Tidak Terbakar Meski Sudah Tersiram Air Keras, Novel Baswedan Buka Suara

Lebih lanjut, Novel mengatakan, serangan air keras kepadanaya dari awal sudah ia maafkan. Akan tetapi, proses hukum terhadap pelaku sebenarnya harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sebab, kejadian penyerangan yang menimpanya bisa terjadi pada siapa pun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa dan negara.

“Maka, masyarakat harus bersuara tidak boleh diam agar hukum bisa berdiri tegak,” kata Novel.

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Nyaris Terancam Buta, Novel Baswedan Justru Diminta Kembalikan Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar oleh Sosok Ini Lantaran Dianggap Murni Kasus Pribadi

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Grid Star