Mulutmu Harimau, Diduga Sudutkan Syahrini, Lia Ladysta Dilaporkan ke Polisi, Dicecar 20 Pertanyaan dan Merasa Tak Bersalah

Kamis, 11 Juni 2020 | 13:45
Tribunnews.com

Mulutmu Harimau mu, Ucapan Lia Ladysta ini dilaporkan Syahrini atas kasus Pencemaran nama baik

GridHype.ID - Sempat berkomentar soal kehidupan asmara Syahrini, Lia Ladysta akhirnya harus mempertanggung jawabkan ucapannya.

Ia pun memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dibuat oleh penyanyi Syahrini.

Biduan dangdut itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya diketahui jika ia sempat mengatakan kalau istri Reino Barack itu dekat dengan seorang pengusaha batubara yang disebut sebagai Pa Haji.

Baca Juga: Murah Meriah dan Gak Bikin Kantong Jebol! 5 Makanan Ini Cegah Risiko Penyakit Ginjal

Lia Ladysta tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.15 WIB. Ia tak sendiri, kedatangannya ditemani tim kuasa hukum dari Leo Situmorang.

"Kondisi baik dan siap (jalani pemeriksaan)," kata Lia Ladysta.

Lia mengatakan kalau ia memenuhi panggilan untuk kedua kalinya. Saat panggilan pertama, ia tak hadir karena ada pekerjaan.

Saat datang, Lia Ladysta mengaku tak takut menghadapi panggilan.

Ia hanya menyiapkan jawaban jika menerima pertanyaan dari penyidik.

"Siapin jawaban aja sama siap lahir batin. Buat apa takut, kan kita tidak melakukan kegiatan," ujar Lia Ladysta.

Sementara itu, Leo Situmorang mengatakan bahwa pada panggilan pertama, Lia Ladysta tidak bisa hadir karena memang ada pekerjaan.

Baca Juga: Dipercaya Punya Segudang Manfaat, Siapa Sangka Mencampur Madu dengan Air Hangat Malah Berbahaya

"Ada kesibukan dan juga banyak hal lah, salah satunya pandemi," ungkap Leo Situmorang.

20 Pertanyaan dari Polisi, Tak Ada Menjelaskan Kronologi

Setelah dua jam lebih diperiksa penyidik, anggota grup vokap dangdut 3 Srigala itu mengaku menerima 20 pertanyaan.

"Kurang lebih 20 pertanyaan. Kayak siapa yang mengupload dan mendistribusikan video (dugaan pencemaran nama baik ke Syahrini), apakah sengaja mendatangkan wartawan untuk menyerang nama baik seseorang? Gitu lah," kata Lia Ladysta.

instagram.com/princessyahrini
instagram.com/princessyahrini

Syahrini

Mantan personil grup vokal Trio Macan itu mengaku bisa menjawab 20 pertanyaan penyidik yang ditanyakan kepadanya.

"Jawabannya simple aja tidak menjelaskan kronologinya," ucapnya.

Lia Ladysta merasa yakin dengan jawabannya.

Baca Juga: Terkuak Pemilik Rumah Gedongan yang Sering Jadi Langganan Syuting FTV dan Sinetron, Harga Sewanya Capai Rp150 Juta per Bulan

Sebab, ia mengaku sama sekali tidak menyudutkan orang lain dalam ucapannya.

"Alhamdulillah lancar jawabnya tadi," ungkap Lia Ladysta.

Sementara itu, Andro Manurung mengatakan kalau ada dua buah video di penyidik yang dijadikan bukti dalam laporan Syahrini, yang diduga Lia Ladysta mencemarkan nama baiknya.

Dua video tersebut ialah rekaman program acara Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) Trans TV dan kanal youtube Eminensi.

Andro mengatakan kalau Lia Ladysta bukan lah yang mengupload kedua video itu. Sehingga, dalam kasus ini, kliennya yakin tidak bersalah.

"Tadi sudah kita sampai kan klien kami tidak ada mengarah untuk menuduh dan untuk mendistribusikan, bahkan pertanyaan pertanyaan yang diberikan ke klien kita.

Terus yang menjurus (ke Syahrini) sama klien kita ditolak biar nggak menjurus ke situ," jelas Andro Manurung.

Baca Juga: Dipercaya Punya Segudang Manfaat, Siapa Sangka Mencampur Madu dengan Air Hangat Malah Berbahaya

Merasa Tak Bersalah

Lia mengaku kalau dirinya tak menyangka bahwa laporan polisi yang dibuat 2019 lalu, kembali diangkat dan dijalankan penyidik.

"Pasti kaget ya (laporannya jalan lagi). Sampai banyak yang telpon aku menanyakan ini," kata Lia Ladysta usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020).

Akan tetapi, personil grup vokal 3 Srigala itu tidak mau menyalahkan siapapun. Sebagai warga negara yang baik, ia datang jika menerima panggilan.

"Namanya warga negara bebas melaporkan dan apapun. Tapi tetap semua ada penyelesaian," ucapnya.

Meski begitu, Lia mengaku dirinya tidak takut menghadapi laporan yang dibuat Syahrini, karena ia merasa tidak bersalah.

"Kalau merasa enggak bersalah menyerang seseorang, ya udah datang aja baik-baik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Lia Ladysta merasa selama diperiksa oleh penyidik dengan 20 pertanyaan, ia bisa menjawabnya.

Baca Juga: Jakarta Kembali Catat Rekor Kasus Positif Corona di Indonesia, Anies Baswedan Terpaksa Perpanjang PSBB! Ternyata Ini Biang Keroknya

Minta Maaf Tanpa Menyebut Nama

Usai diperiksa Lia Ladysta yang didampingi tim kuasa hukumnya yakni Leo Situmorang dan Andro Manurung angkat bicara.

"Dalam hal ini, saya tegaskan, klien kami tidak pernah menyinggung seseorang," kata Leo Situmorang.

Leo menambahkan, meski merasa tak bersalah, pihak Lia siap jika memang diminta untuk bertemu dengan pihak Syahrini menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

"Kita membuka diri ya. Kan sama sama satu profesi, kita bicara baik baik. Tapi kita menunggu saja. Kami siap kapanpun diajak bicara," ucap Leo Situmorang.

Sementara itu, personil 3 Srigala itu mengatakan bahwa ia meminta maaf kepada orang yang dimaksudkan itu adalah Syahrini, dalam ucapannya tersebut.

"Saya cuman berstatemen kalo ada kata kata saya yang menyinggug tapi saya tidak menyebutkan nama atau siapa pun," ungkap Lia Ladysta.

"Tapi emang kalo ada yang tersinggung dengan kata kata saya minta maaf," tambahnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Segera Cairkan Gaji Ke-13, Simak Waktu Pencairan dan Besarannya

Lebih lanjut, Lia Ladysta mengatakan bahwa permintaan maaf tersebut belum ia sampaikan langsung kepada Syahrini.

Karena, selama ini ia tak pernah menyebut nama istri Reino Barack itu.

"Tapi kalo minta maaf dengan seseorang yang berhubungan langsung belom. Tapi kalau disuruh minta maaf, saya akan minta maaf," ujar Lia Ladysta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lia Ladysta Diperiksa Polisi Atas Laporan Syahrini, Merasa Tak Bersalah, Sebut Maaf, Buat Siapa?

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Tribunnews

Baca Lainnya