GridHype.ID - Penyebaran virus corona memang belum menemukan titik 'selesai'.
Bahkan, kondisi DKI Jakarta di tengah pandemi Covid-19 dikabarkan kembali memburuk.
Sebelumnya, pada Kamis (4/6/2020) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengumumkan berita baik terkait grafik kasus positif Covid-19.
Melalui kanal YouTube Pemprov DKI, Anies Baswedan pun menyampaikan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Jakarta sudah mulai melandai.
Baca Juga: Keseringan Diledek, Pemuda Ini Malah Kepincut dan Menikah dengan Nenek Usia 65 Tahun
"(Kasus positif Covid-19) di Jakarta alhamdulillah sudah mulai melandai. Puncak kita itu pertengahan April, kemudian mulai melandai hingga sekarang," ujar Anies.
Meski begitu, Anies Baswedan memutuskan untuk tetap memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk keempat kalinya.
Keputusan Anies tersebut nampaknya tepat.
Pasalnya, lima hari berselang dari kabar baik tersebut, kondisi Provinsi DKI Jakarta disebut-sebut kembali menurun.
Ya, pada Selasa (9/6/2020) kemarin, DKI Jakarta kembali mencatatkan penambahan kasus Covid-19 terbanyak dari seluruh provinsi di Indonesia, yakni 239 kasus positif.
Melihat hal tersebut, ahli epidemiologi asal Universitas Indonesia Syahrizal Syarif pun mengungkapkan pandangannya.
Syahrizal menduga tingginya angka penularan terjadi akibat longgarnya pengawasan selama hari raya Idul Fitri.
"Angka DKI kan dampak longgarnya pergerakan (pemerintah) sekitar Lebaran, biasa aja (angka melonjak)," kata Syahrizal melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Longgarnya pengawasan tersebut akhirnya mengakibatkan terjadinya peningkatan kontak antarwarga, sehingga potensi penularan semakin tinggi.
Lebih lanjut, Syahrizal menyarankan, Pemprov DKI Jakarta kini harus memantau dan mengontrol angka penularan tersebut agar pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak perlu dibatalkan.
"Perlu konsistensi penurunan kasus selama 14 hari setelah kasus tertinggi " ujar Syahrizal.
Tak hanya itu, Syahrizal juga mengatakan, selama masa transisi ini, Pemprov DKI Jakarta harus memaksimalkan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Baca Juga: Jennifer Dunn Bernapas Lega! Pengadilan Agama Resmi Katuk Palu Perceraiannya dengan Bobby Micahel
Mulai dari mewajibkan pakai masker, melakukan rapid test, hingga menerapkan karantina wilayah di tingkat RT.
"Tidak ada pendekatan ajaib. Ya, tetap saja pendekatannya wajib pakai masker dan jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, desinfektan ruang publik itu saja.
Kalau mau benar-benar memutus mata rantai, ya karantina wilayah tingkat RT 14 hari, dijamin makannya, dicek suhu dan rapid test," jelas Syahrizal.
Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul Baru Saja Perpanjang PSBB, DKI Jakarta Malah Kembali Catatkan Kasus Positif Corona Tertinggi Seantero Indonesia, Ternyata Ini ‘Biang
(*)