Awas Ditilang, 7 Model Plat Nomor Ini Bakal Jadi Sasaran Polisi saat Ada Razia, Punyamu Termasuk?

Rabu, 29 April 2020 | 14:35
Kompas.com

Ilustrasi razia polisi

GridHype.ID - Sudah bukan rahasia kalau setiap bulan polisi lalu linta akan mengadakan razia.

Hal ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang masih bandel.

Biasanya, polisi akan memeriksa surat kendaraan serta melihat kelengkapan yang dipakai pengendara.

Baca Juga: Pemda Jawa Tengah Gerak Cepat Berlakukan Check Point, Harus Pakai Surat Jalan dari Gugus Tugas Covid-19, Jika Kendaraan Langgar Akan Kena Sanksi Ini!

Bukan hanya itu, penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketetapan polisi juga bisa bikin kamu kena tilang, lho!

Maka dari itu dihimbau kepada semua pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan.

Juga kelengkapan berkendara dijalan raya haruslah komplit seperti memakai helm standar SNI, kaca spion kiri-kanan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Janji Akan Beri Kelonggaran Selama 1 Tahun Pembayaran Cicilan Kredit Kendaraan Akibat Corona, Berikut Penjelasannya

Selain itu juga mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Namun berkali-kali operasi serupa masih saja ada sebagian orang yang melanggar ketentuan-ketentuan berlalu lintas yang benar.

Sebut saja soal Plat nomor kendaraan yang kerap dimodifikasi oleh pemilik motor.

Baca Juga: Sering Naik Transportasi Umum, Begini 8 Cara Mencegah Penularan Virus Corona Saat Naik Kendaraan Umum

Tujuannya tak lain agar menarik dan unik tampilan Plat motor mereka.

Tapi tahukah anda bahwa modifikasi Plat motor tersebut melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 menyebutkan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna dan cara pemasangan.

Baca Juga: Hati-hati! Ini Deretan Pelanggaran yang Bakal Terekam Kamera Tilang Elektronik

Jika melanggar UU diatas maka pengendara dapat dikenai Pasal 280 dengan denda paling banyak Rp 500.000 ribu atau kurungan dua bulan.

Nah, lantas apa saja plat kendaraan bermotor yang bakal diincar polisi saat razia?

Seperti dilansir dari Tribunnews menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto ada tujuh model plat yang menyalahi aturan dan dipastikan ditilang jika kepergok pihak berwenang, ketujuh model itu adalah :

Baca Juga: Keren! Indonesia Kini Punya 'Singing Road' yang Ada di Tol Trans Jawa, Saat Mobil Lewat Akan Terdengar Nada 'Happy Birthday'

1. TNKB yang hurufnya diatur, angka diubah supaya terbaca /angka diarahkan ke belakang sehingga terbaca nama.

2. TNKB yang hurufnya diubah seperti huruf digital.

3. TNKB ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan pada kendaraan pribadi, seolah-olah pejabat.

4. TNKB yang menggunakan huruf miring dan huruf timbul.

Baca Juga: Tak Hanya Tanjakan Emen, ini 7 Tanjakan di Indonesia yang Juga Mengerikan dan Banyak Menelan Korban Jiwa

5. TNKB yang dibuat di luar ukuran (terlalu besar/terlalu kecil).

6. TNKB diubah warna/doff dan ditutup mika sehingga warna berubah.

7. TNKB yang huruf angkanya sebagian ditebalkan dan sebagian dihapus dengan cat piloks sehingga nomor asli tersamar warna catnya, sulit untuk dibaca.

Selain itu penggunaan Plat nomor ala motor di Thailand (juga negara lain) yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang juga bisa ditilang.

Baca Juga: Kesaksian Mengerikan Para Korban Selamat Kecelakaan Tol Cipularang Km 92: Mobil Saya Terbang Seperti di Film Fast & Furious

Jadi, apakah plat motormu ada diantara kriteria seperti diatas? segera diganti atau disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku jika tak ingin ditilang oleh polisi.

Artikel ini pernah tayang di Grid.ID dengan judul 7 Model Plat Nomor yang Diincar Polisi saat Razia, Wajib Tahu Supaya Tidak Ditilang!

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya