Dengan Berat Hati Pemerintah Indonesia Resmi Batalkan Haji 2020, Ini Tanggapan Muhammadiyah dan PBNU

Rabu, 03 Juni 2020 | 11:00
Tribunnews.com

Pemerintah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2020

GridHype.ID - Pandemi virus corona sudah menginfeksi hampir semua negara di dunia, tak terkecuali, Arab Saudi.

Bahkan semakin hari, kita masih dibuat bertanya-tanya, kapan wabah virus ini akan berakhir.

Pasalnya, wabah Covid-19 ini berimbas kepada segala aktivitas manusia, salah satunya rencana ibadah ke Tanah Suci.

Baca Juga: Termasuk Tipe Ekstrovert atau Introvert? Yuk Cek Kepribadianmu Lewat Tes Gambar Berikut

Jamaah haji merasa was-was rencana ibadah ke Tanah Suci tersebut tertunda.

Padahal jadwal pemberangkatan jamaah haji dan persiapan lain harusnya sudah mulai dilaksanakan.

Pemerintah sendiri telah menetapkan membatalkan pemberangkatan haji tahun ini dengan berat hati.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menanggapi positif keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji di tahun 2020 atau 1441 H.

Baca Juga: Cicipi Asam Manis Kehidupan, Siapa Sangka 4 Artis Ini Harus Memulai Kariernya dari Nol, Ada yang Pernah Jadi ART hingga Bertahun-tahun untuk Hidup

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti ketika dihubungi, Selasa (2/6/2020) siang dilansir dari Kompas.com.

"Keputusan Pemerintah tentang pembatalan haji 1441H merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu," kata Mu'ti.

Banyak faktor yang harus diperhatikan sebelum ibadah haji dilaksanakan. Jika salah satu faktor tersebut tidak terpenuhi, maka tidak ada salahnya jika keberangkatan dibatalkan sementara waktu.

Baca Juga: Sandang Gelar Raja Judi asal Indonesia dan Berhasil Kantongi Uang Rp28 Miliar, Pria Ini Berniat Sediakan Pengobatan Gratis di Kampungnya

"Secara syariah (keputusan pembatalan itu) tidak melanggar, karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan," ujar Mu'ti.

Selain tidak menyalahi secara tuntunan agama, keputusan ini juga dinilai tidak melanggar hukum negara.

"Secara undang-undang juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini," lanjut dia.

Baca Juga: Kondisi Amerika Serikat Kian Mencekam, Kerusuhan dan Penjarahan Terjadi di Penjuru Negeri, Komisaris Kesehatan Khawatirkan akan Adanya Ledakan Kasus Virus Corona

Sedangkan, Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) Andi Najmi Fuad juga mengatakan, keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2020 sudah tepat.

Hal itu disampaikan Andi Najmi menanggapi keputusan Kementerian Agama yang memutuskan pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia pada tahun ini.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Baca Juga: Operasi Plastik Berhasil Ubah Dirinya Menjadi Perempuan Cantik, Sang Ibu Justru Marah Besar, Usut Punya Usut Ini Alasannya

"Menurut saya keputusan pemerintah sangat bijak, melihat situasi dan kondisi yang tidak bisa menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah haji," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020) siang.

"Di samping persiapan yang butuh waktu, juga kepastian dari pemerintah KSA sebagai penyelenggara," ujar dia.

Meski demikian, menurut Andi, kebijakan pembatalan pemberangkatan haji para jemaah Indonesia ini tetap harus dibarengi dengan kepastian akan hak-hak para calon jemaah.

Baca Juga: Tahan Tangis Curhat Usai Ditinggal Almarhum Uje, Abidzar Kini Harus Banting Tulang Demi Cukupi Kebutuhan Rumah

PBNU berharap, seluruh jemaah calon haji yang terdampak kebijakan ini dan belum bisa berangkat dapat bersabar.

"Pertama, bersabar sembari selalu memohon kepada Alloh semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir," kata dia.

Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji 2020, Muhammadiyah dan PBNU Buka Suara

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : GridStar.ID

Baca Lainnya