Dilarang Presiden Jokowi, Bupati Klaten Justru Bolehkan Warganya Mudik Jika di Perantauan Terlantar tapi Ada Syaratnya

Sabtu, 25 April 2020 | 10:15
Dok. Pemkab Klaten

Bupati Klaten Sri Mulyani.

GridHype.ID - Wabah virus corona memang tidak menunjukkan akan segera berakhir.

Bagaimana tidak, angka kasus virus corona di Indonesia terus bertambah.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, sejumlah aturan dan imbauan telah diberlakukan.

Bahkan baru-baru ini Presiden Joko Widodo telah melarang seluruh masyarakat untuk mudik.

Baca Juga: Melonjak Tajam Singapura Geser Indonesia di Posisi Pertama Kasus Positif Virus Corona, Ternyata Ini yang Sedang Terjadi!

Melansir Antara, Presiden Joko Widodo melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman untuk mencegah penyebaan virus corona.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Joko Widodo menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik" melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Hal itu, menurut Presiden, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Drama Korea Tengah Digandrungi oleh Masyarakat Indonesia, Nafa Urbach Ungkap Kekhawatirannya: Alarm buat Sineas Indonesia

Presiden mengaku tidak ingin mengambil risiko penyebaran virus corona lebih luas lagi.

Berbeda dengan Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat Indonesia untuk mudik, Bupati Klaten, Sri Mulyani, justru memperbolehkan rakyatnya yang menjadi perantau untuk mudik.

Hal ini tentu sangat berseberangan dengan larangan Presiden Joko Widodo sebelumnya.

Dilansir Gridhot dari Tribunsolo.com, bupati wanita tersebut tak ingin masyarakat Klaten di perantauan merasa kelaparan dan terlantar.

"Kami tidak mau masyarakat kami di perantauan di sana, tidak bisa makan, kelaparan dan telantar di sana," ungkapnya kepada TribunSolo.com, di Kantor Desa Glodogan, Klaten Selatan, Klaten, Kamis (22/4/2020).

Baca Juga: Meski Jalani Puasa di Tengah Pandemi Corona, Ternyata Ini Tips Mengolah Makanan Instan Agar Tetap Sehat

Orang nomor satu di Klaten itu mengaku, masih membolehkan perantau asal Klaten mudik jika kehidupan mereka tak terjamin di sana.

Hanya saja pihaknya tetap mematuhi larangan Presiden Jokowi terkait kebijakan tidak mudik, termasuk menjelang Lebaran.

"Tetapi jika ada perantau asal Klaten yang terpaksa untuk mudik, tapi persilahkan dengan syarat," ucap Sri.

Sri memaparkan syarat-syarat untuk perantau Klaten diperbolehkan mudik ke Klaten jika tidak mendapat jaring pengamanan sosial (JPS) atau bantuan untuk bertahan hidup di perantauan.

Baca Juga: 3 Tahun Resmi Bercerai, Tsania Marwa Justru Baru Tuntut Harta Gana-gini ke Atalarik, Berikut 5 Faktanya

"Jika memang di sana mereka benar-benar tidak menerima JPS, bisa mudik," jelasnya.

"Namun untuk yang memang mendapatkan JPS di sana, jangan mudik ke Klaten," ucap Sri menekankan.

Pasalnya, lanjut Sri, jika di perantauan tidak memiliki bekal dan tidak mendapatkan JPS masyarakatnya tidak makan dan telantar.

Sri mengatakan akan menjamin ekonomi dan perut mereka bagi perantau yang terpaksa mudik karena tidak bisa makan di sana.

"Jika memang terpaksa untuk mudik karena di sana telantar, silahkan tapi harus jalani isolasi selama 14 hari," tegasnya.

Baca Juga: 5 Tips Berolahraga saat Puasa Ramadan agar Tetap Sehat dan Bugar!

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Bupati Klaten Tuai Sensasi, Izinkan Warganya Mudik Meski Dilarang Jokowi, Sri Mulyani: Jika di Sana Terlantar, Silahkan

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber GridHot.ID