GridHype.ID - Wabah Corona membuat banyak kegiatan yang sudah direncanakan harus berubah.
Bahkan tak sedikit yang akhirnya harus ditunda sampai dibatalkan secara terpaksa.
Mulai dari konser, pertandingan olahraga, hingga acara-acara besar lain.
Baca Juga: Malas Minum Air Putih, Coba 4 Trik Berikut ini Agar Tubuh Tetap Terdehidrasi
Salah satu kegiatan yang juga terimbas wabah Covid-19 ini adalah rencana pernikahan.
Banyak masyarakat akhirnya menunda bahkan meniadaan acara resepsi guna mencegah adanya kerumunan.
Bahkan pihak kepolisian sampai harus mengambil tindakan tegas jika ada masyarakat yang bandel.
Kendati resepsi dilarang, namun acara akad nikah secara sederhana nyatanya masih boleh digelar.
Acara akad ini boleh dilakukan hanya dengan keluarga inti dan pihak KUA saja.
Seperti yang dilakukan pasangan pengantin asal Jombang satu ini.
Tetap melangsungkan akad nikah di tengah wabah Corona, dua sejoli ini bahkan viral karenaijab kabul yang dilakukan.
Baca Juga: Sebut Produk Buatan Lokal Jelek, Barbie Kumalasari Lebih Pilih Borong Masker dari Luar Negeri
Melansir Instagram @makassar_iinfo via tayangan RCTI, pasangan ini menggelar akad nikah dengan sederhana.
Hanya ada mempelai pria dan wanita bersama penghulu dan para saksi serta keluarga.
Mereka yang hadir pun terlihat memakai atribut lengkap yakni memakai masker dan sarung tangan.
Baca Juga: Akibat Kecerobohan China Virus Corona Menyebar ke Seluruh Dunia, Ini Fakta Awal Mulanya Covid-19
Uniknya, untuk menghindari jabat tangan, wali nikah dan mempelai pria menggunakan tali putih.
Saat ditanyai perihal cara itu, pihak KUA menjelaskan bahwa hal itu tetap sah boleh dilakukan dan tetap membuat pernikahan sah.
"Pada saat pernikahan itu langsung yang bersangkutan menjawab, karena sah atau tidaknya pernikahan itu terletak pada saat menjawabnya," tutur penghulu saat diwawancarai.
Baca Juga: Saking Banyaknya Mayat Korban Covid-19, Pemerintah Milan Tutup Tempat Kremasi
Video itu pun tak pelak viral dan menjadi pembicaraan banyak netizen.
(*)