GridHype.ID - Kisah pilu kembali dialami keluarga pasien positif Corona di Indonesia.
Jika sebelumnya pemakaman pasien meninggal ditolak warga, kini keluarga pasien bahkan mengalami teror.
Hal itu dialami seorang istri pasien Covid-19 di Lampung.
Baca Juga: Saking Banyaknya Mayat Korban Covid-19, Pemerintah Milan Tutup Tempat Kremasi
Tidak menceritakannya secara langsung, kisah istri pasien Corona ini pun diungkap langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana.
Reihana berujar ada seorang istri pasien positif Corona yang mendapat perlakuan tidak enak dari tetangga.
Kejadian bermula saat kabar sang suami terinfeksi virus corona tercium warga.
Para tetangga yang akhirnya tahu pun menganggap hal itu sebagai sebuah ancaman.
Akhirnya, istri pasien itu diteror bahkan sampai dilarang keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok.
"Kejadian, istri salah satu pasien positif, mungkin ada tetangga yang tahu suaminya positif, lalu keluarganya diteror," kata Reihana melansir laman Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Lebih lanjut, Reihana juga menceritakan kalau istri pasien itu sampai mengancam ingin bakar rumah saking marahnya.
"Katanya, kenapa kamu orang larang saya keluar, nanti saya bakar sekalian rumah ini," imbuh Reihana menceritakan kisah istri pasien tersebut.
Kejadian ini tentu menambah cerita pilu soal stigma pasien maupun keluarga pasien corona.
Padahal seperti kita tahu, virus ini bukanlah aib yang akhirnya membuat orang harus dikucilkan.
Selain kisah itu, cerita yang tak kalah viral adalah saat jenazah pasien positif yang meninggal ditolak warga.
Melansir Grid.ID, diketahui kejadian itu terjadi di Jawa Tengah.
Para warga takut kalau jenazahyang hendak dimakamkanitu menularkan virus Corona.
Padahal pihak polisi yang ikut membantu proses pemakaman tersebut sudah menjelaskan kalau sudah ada prosedur khusus untuk memakamkan pasien.
Jika prosedur tersebut dilakukan, warga seharusnya tidak perlul khawatir dan juga takut.
Sayang sosialisasi dan pemahaman akan stigma soal virus Corona ini agaknya masih belum diterima masyarakat secara menyeluruh.
(*)