Walaupun ia harus mendekam di balik jeruji besi.
"Akhirnya mengerucut ya karena udah tiga tahun, finalnya ya udah ini kok nggak beres-beres," terang Teddy Pardiyana.
Sementara itu, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengungkapkan soal kasus yang dihadapi kliennya.
Dikatakan Wati, Teddy Pardiyana ditudung menggelapkan tiga aset milik Lina Jubaedah.
"Dari awal kan terkait tiga objek, pertama kos-kosan, rumah Vila Bandung Indah, ketiga mobil Kijang Innova," timpal Wati Trisnawati.
Namun akhirnya, kedua aset kos-kosan dan rumah Vila Bandung Indah tak terbukti di persidangan.
Hanya Mobil Kijang Innova yang terbukti telah dijual Teddy pardiyana.
"Tapi kan kedua objek tidak bisa dibuktikan, hanya Kijang Innova yang dinaikkan sampai ke pengadilan," papar Wati.
Di sisi lain, Teddy Pardiyana menyinggung soal tudingan nikah siri dengan Lina Jubaedah.
Pernikahan Teddy Pardiyana dengan Lina Jubaedah itu turut diragukan atas kasus penggelapan ini.
"Saya waktu denger kawin siri, padahal legalitas udah ada, jelas semua ada suratnya, itu sah," kata Teddy Pardiyana.