Follow Us

Geram Usai Diviralkan Larang Buka Peti Jenazah Brigadir J, Hendra Kurniawan Jadi Ogah Nonton TV: Itu Terus yang Dibilang...

Helna Estalansa, None - Sabtu, 14 Januari 2023 | 13:00
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dalam ruang sidang obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri Hendra Kurniawan dalam ruang sidang obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Apakah tidak diperbolehkan seorang anggota polisi membuat press release sendiri bahwa untuk meluruskan berita yang ada?" tanya pengacara.

"Ya mestinya kan ada dari fungsinya ya Humas mestinya, yang bisa meng-counter," kata Hendra.

"Dari Humas saat itu tidak memberitakan bahwa untuk meluruskan berita yang ada?" kata pengacara.

"Setahu saya, seingat saya tidak pernah ada," ucap Hendra.

"Jadi akhirnya sampai dengan saat ini, beginilah framing-framing yang menyudutkan terdakwa," ucap pengacara.

"Betul," imbuh Hendra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Karena Diviralkan Larang Peti Brigadir J Dibuka, Hendra Kurniawan: Saya Matikan TV"

Baca Juga: Bak Tak Terima Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Minta Bharada E Juga Dipecat: Dia yang Menembak

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest