Dirilis Setelah Pembatasan Akses di Iran
Fitur proxy WhatsApp ini dirilis setelah pemerintah Iran membatasi akses ke platform pesan instan tersebut beberapa bulan lalu.
Saat itu WhatsApp menerima sejumlah laporan yang mengatakan bahwa pengguna di Iran dibatasi akses ke aplikasi.
Pihak WhatsApp lantas menanggapi laporan itu dan melakukan berbagai upaya agar pengguna bisa tetap mengakses WhatsApp.
WhatsApp berharap pemblokiran aplikasi tidak lagi terjadi pada tahun ini, terlebih jika praktik tersebut mengganggu hak asasi manusia.
"Batasan seperti yang kita lihat di Iran selama berbulan-bulan mengingkari hak asasi manusia dan membuat orang tidak dapat menerima bantuan darurat.
Meskipun batasan itu dilanjut, kami berharap solusi ini membantu orang-orang di manapun mereka membutuhkan komunikasi yang aman dan andal," kata WhatsApp.
WhatsApp sendiri diblokir di sejumlah negara seperti China, Korea Utara, Vietnam, Iran, dan sejumlah negara lain.
Artikel ini telah tayang dikompas.comdengan judulApa Fungsi Fitur Proxy WhatsApp dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Baca Juga: WhatsApp Sajikan Fitur Polling, Sudah Bisa Dicoba Pengguna di Indonesia
(*)