GridHype.ID -Kabar tak sedap tengah menyelimuti pasangan selebritas, Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Selama ini kerap pamer kemesraan, siapa sangka Venna Melindamendadak melaporkan Ferry Irawan ke polisi.
Rupanya Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah sebelumnya mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.
Berdasarkan keterangan polisi, Venna Melinda melaporkan kasus tersebut pada Minggu (8/1/2023) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.
Berikut empat hal soal kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda.
1. KDRT terjadi di hotel
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Suharyanto mengatakan, kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu.
"Kejadiannya di hotel di Kota Kediri, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Karena peristiwa itu berlangsung di dalam kamar, tidak ada satu pun saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," ucap Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT, Ferry Irawan Berurusan dengan Hukum Imbas Laporan Venna Melinda