Gridhype.id- Deddy Corbuzier tengah menjadi sorotan publik usai mendapat pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat.
Adapun pangkat Letkol Tituler yang diterima oleh Deddy Corbuzier diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Menuai beragam komentar publik, pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier ini bahkan dianggap tidak tepat dan salah sasaran.
Baru-baru ini, Deddy Corbuzier mengunggah sebuah pengakuan bahwa ia tidak akan mengambil gaji dan tunjangan dari pangkat yang kini diterima olehnya.
Ia mengatakan bahwa ada banyak orang yang lebih membutuhkan.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Deddy Corbuzier melalui akun media sosial miliknya.
"Just info buat yg bertanya, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun sebagai Tituler," tulis dia.
"Saya balikkan ke Negara, masih banyak lainnya yg lebih membutuhkan," tambahnay dilansir dari Tribun Seleb.
Lantas, apa sebenarnya pangkat Letkol Tituler dan tugasnya?
Secara lengkap, pengertian tituler tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
Dalam PP Nomor 39 Tahun 2010 Pasal 5 ayat (2) b disebut bahwa pangkat tituler termasuk pangkat khusus yang diberikan kepada prajurit Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.