Diketahui, pada sidang Senin (6/12/2022) lalu, majelis hakim menolak ekspresi dari pihak Nikita Mirzani.
Hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang ke pemeriksaan perkara dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya Dito Mahendra telah melaporkan artis 36 tahun itu ke Polresta Serang pada 14 Juni 2022, atas dugaan pencemaran nama baik
Saat itu, unggahan Nikita disebut membuat Dito Mahendra mengalami kerugian hingga mencapai Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi sepatu Hermes.
(*)