Pelamar tersebut wajib melakukan unggah data penunjang lamaran yang dibutuhkan, dan memilih formasi sesuai ketentuan persyaratan sesuai ijazah/SKL yang dimiliki.
Sementara itu, bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar rekrutmen bersama BUMN 2022 Batch 1, tidak perlu melakukan pembuatan akun atau registrasi akun terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Meski begitu, pelamar kategori ini wajib melakukan update atau pembaruan data apabila ada perubahan file atau dokumen yang berlaku, sebagai contoh SKL diubah menjadi ijazah atau penambahan sertifikat yang dimiliki.
Syarat pelamar rekrutmen bersama BUMN 2022
Terdapat beberapa persyaratan pendaftaran rekrutmen bersama BUMN gelombang 2, yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Usia per 1 Desember 2022, 27 tahun (D3), 30 tahun (D4 atau S1), dan 35 tahun (S2)
- IPK minimal 2,75
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkiba
- Dokumen SKCK dari kepolisian (jika ada)
- Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada
- Rekomendasi komunitas (berprestasi di bidang olahraga/seni/digital creator/start up) bila ada.
Sehingga, jika ada pihak yang meminta biaya, menjanjikan sesuatu, maupun menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke FHCI.
(*)