GridHype.ID - Hingga kini Nikita Mirzani masih menjalani berbagai proses hukum lantaran dugaan pencemaran nama baik.
Di tengah berjalannya kasus tersebut, beredar kabar jika Nikita Mirzani kesulitan uang hingga harus menjual rumahnya.
Rumah mewah milik Nikita Mirzani itu tersebut dibanderol dengan harga Rp10 miliar.
Terkait kabar tersebut, Nikita Mirzani memberikan klarifikasi terkait soal kabar dirinya menjual rumah karena bangkrut.
Nikita mengaku alasannya menjual rumah karena rumahnya sudah terlalu kecil untuk anak-anaknya yang beranjak dewasa.
"Alasannya karena sudah bosen. Rumahnya kekecilan, anak-anak sudah besar-besar," ujar Nikita Mirzani, Senin (28/11/2022) dikutip dari Tribun Seleb.
Eksepsi Ditolak JPU Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (28/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak permohonan eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani.
Jaksa meminta hakim menolak permohonan eksepsi dengan alasan surat dakwaan Nikita Mirzani telah sesuai dengan KUHP.
Adapun keputusan Majelis Hakim akan disampaikan dalam sidang berikutnya pada 5 Desember 2022 mendatang.
Nikita melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid lantas menyinggung soal permohonan pengalihan status penahanan.