Follow Us

Bak Disambar Petir di Siang Bolong, Sule dan 2 Rekannya Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penodaan Agama, Ustaz ini Beri Wejangan

Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 25 November 2022 | 11:00
Komendian Sule terseret kasus dan terancam penjara
Instagram @ferdinan_sule

Komendian Sule terseret kasus dan terancam penjara

Ia lebih lanjut memberi wejangan kepada para komedian untuk lebih bijak dalam memilih guyonan.

"Jadi buat para komedian, para teman-teman yang suka guyonan. Cari materi guyonan yang lain jadi tidak menimbulkan gesekan, menimbulkan konflik," tegas Ustaz Derry.

Terkait laporan kepolisian yang telah dibuat, Ustaz Derry Sulaiman pun menyetujui hal tersebut.

"Saya pribadi mendukung laporan itu dengan niat sebagai edukasi, efek jera, dan saya yakin ini menjadi pembelajaran berharga teman-teman semua," ujar Ustaz Derry Sulaiman.

Ustaz Derry juga menilai guyonan yang merendahkan itu terjadi karena ketidaksengajaan.

Namun demikian, ia tetap tak membenarkannya.

"Saya rasa mereka semua gak sengaja menghina Rasulullah. Tapi yang diucapkan memang salah ya."

Ia juga menilai para pelaku telah menyesali perbuatannya. Hal itu dibuktikan dengan sudah hilangnya video konten yang sedang ramai tersebut.

"Bukti kalau mereka merasa bersalah ya video itu sudah dihapus sama mereka, video udah tiga tahun yang lalu tiba-tiba viral lagi," ujarnya.

Ustaz Derry lantas meminta agar para terlapor meminta maaf atas kesalahannya tanpa membela diri.

"Pesan saya itu minta maaf saja, gak usah melakukan pembelaan diri," tandas Ustaz Derry.

Diketahui, Komedian Sule, Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan dengan pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2016 tentang UU ITE.

Source : Kompas.com, Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest