Meski sudah meninggal sejak 6 bulan lalu, namun pihak keluarga masih menganggap sang ibu masih hidup.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi menjelaskan, anak dari anggota keluarga, Dian (40), itu ternyata masih memberikan susu dan menyisir rambut ibunya yang sudah jadi mayat.
Hengki mengatakan, keterangan itu berdasarkan keterangan pegawai koperasi simpan pinjam yang sempat berkomunikasi dan berinteraksi dengan keluarga tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pegawai itu datang untuk mensurvei rumah karena salah satu penghuni, yakni Budiyanto hendak menggadaikan sertifikat tempat tinggal tersebut.
Sesampainya di lokasi, kata Hengki, pegawai koperasi simpan pinjam dan pihak mediator pun mencium bau tidak sedap dan mencurigakan.
Pada saat itu Hengki menyebut bahwa pegawai koperasi meminta kepada Budiyanto untuk dipertemukan kepada Margaretha.
Sebab, sertifikat tersebut tercatat atas nama Margaretha.
"Begitu pintu kamar dibuka pegawai ini masuk, menyeruak bau yang lebih busuk lagi," ucap Hengki dikutip TribunStyle.com, Selasa, (22/11/2022).
Pegawai tersebut pun kemudian bertemu dengan Dian dan meminta untuk dipertemukan dengan Margaretha.
Saat itu, Dian berdalih bahwa ibunya sedang tertidur sehingga tidak menyalakan lampu.
"Ibunya lagi tidur tapi jangan hidupkan lampu, karena ibu saya sensitif terhadap cahayanya.