Follow Us

Nikita Mirzani Sepelekan Soal Kerugian yang Hanya Rp17 Juta, Kuasa Hukum Dito Mahendra Pasang Badan: Reputasi Tak Bisa Dibeli Uang

Ruhil Yumna - Senin, 21 November 2022 | 20:45
Sosok Nikita Mirzani Berlinang Air Mata di Persidangan
Kompas/Ira Gita

Sosok Nikita Mirzani Berlinang Air Mata di Persidangan

"(Melampirkan berkas utang yang disensor) Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew,"lanjut AK.

"Gaji crew selama 6,5 bulan gak dia bayar sampai sekarang. Pesawatnya hawker 4000,"

"Kaasian amat pak gak digaji-gaji. Tagih dong, udah tau tukang tipu," balas Nikita Mirzani.

Baca Juga: Sempat Dituding Lakukan Oplas Lantaran Perubahan pada Wajahnya yang Nampak Tirus, Lesti Kejora bak Bungkam Netizen dengan Perlihatkan Wajahnya

"Udah kita tagih, tapi ya gitu. Moga-moga nyai bisa blow up kasus kita ini karena dia kan selallu bawa-bawa backing kepolisian," lanjut AK.

Niki pun mengunggah chat tersebut sembari meminta apatur untuk tidak memberikan perlindungan kepada oknum yang salah.

"Teruntuk bapak apatur negara. Kalau masih ngebacking-backing sih Dito Mahendra. Berarti kalian ikut serta dalam melakukan kejahatan," tulis Nikita Mirzani.

Niki juga menyindir soal gaya hidup Dito Mahendra.

"Gak usah banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi. Tapi enggak mamppu bayar. Woy hak orang itu," tandas Nikita Mirzani.

Buntut panjang dari unggahan tersebut, Niki harus mendekam di Rutan Kelas I I A, Kejaksaan Negeri Serang selama 20 hari, sejak tanggal 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016

Source : Tribun Jateng

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest