Saat disinggung terkait apa yang akan diungkap oleh Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru tak mau menjelaskannya secara detail.
"Nanti aja kalian ketemu lah. Nikita juga enggak akan selamanya di sana, apa yang akan disuarakan Niki setelah keluar," ucap Fitri Salhuteru.
Adapun, Fitri memilih untuk tak mempertanyakan kegiatan sang sahabat selama di penjara.
Menurutnya yang paling penting saat ini adalah tentang kebutuhan Nikita Mirzani selama di lapas bisa terpenuhi.
Dari cerita Fitri, Nikita juga nyaman ada di lapas dan tak memiliki rasa tertekan.
Hal tersebut dikarenakan perlakuan orang-orang di lapas yang dinilai Nikita baik, sehingga menimbulkan kenyamanan untuknya.
"Dia senang di situ, enggak merasa tertekan, bapak-bapak di lapas memperlakukan dia baik, temen-temen di tahanan juga baik sama dia, sayang," ucap Fitri.
Terbaru, Kejaksaan Negeri Serang telah melimpahkan surat dakwaan Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (7/11/2022) siang.
Tersangka kasus pencemaran nama baik dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini akan menjadi terdakwa dan duduk di kursi pesakitan untuk diadili.
"Berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang tadi jam 12.00 WIB oleh jaksa penuntut umum Budi Atmoko," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin.
Usai dilimpahkan, kata Rizkinil, kini jaksa menunggu penetapan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan oleh Ketua PN Serang dan menunggu jadwal sidangnya.