Sebagai informasi, Nikita Mirzani yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Bintang film ‘Comic 8’ itu menjadi tahanan sejak 25 Oktober lalu sampai 13 November 2022 mendatang.
Sempat dilarikan ke rumah sakitBelum genap 20 hari di tahanan, Nikita Mirzani sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena menderita saraf kejepit.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten mengatakan, Nikita dilarikan ke rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur, lantaran pihaknya telah menginformasikan kepada Kejaksaan Negeri Serang.
Saat ini, Nikita sudah sembuh dan kembali ke rutan.
(*)