Gridhype.id- Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 akan cair melalui Kantor Pos.
Penjelasan mengenai penyaluran BSU tahap 7 ini disampaikan secara langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pihaknya menyebut bahwa penyaluran BSU tahap 7 dilakukan untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
"Sisa (anggaran BSU) akan tersalurkan melalui Kantor Pos mulai pekan ini," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri.
Sebelumnya, penyaluran BSU tahap 6 masih dilakukan untuk pekerja dan buruh yang sudah memiliki rekening di Bank Himbara.
Dilansir dari Tribunnews.com, penerima Bantuan Subsidi Upah tahap 1 hingga tahap 6 mencapai 9.209.089 orang atau 71,64 persen dari total penerima.
Lantas, bagaimana cara yang harus dilakukan untuk mencairkan BSU melalui kantor pos?
Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mencairkan dana tersebut:
- Pastikan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
- Pekerja atau buruk yang ditetapkan sebagai penerima akan mendapatkan notifikasi dengan keterangan "BSU Anda Telah Disalurkan"
Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa KTP manapun bisa mengambil BSU di kantor pos mana saja.
Baca Juga: Kabar Gembira! BSU Tahap 7 Sudah Cair Lewat Kantor Pos, Begini Cara dan Syarat Mencairkannya