Follow Us

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Sambil Histeris dan Menangis: Berapa Kalian Dibayar

Puspita Rahayu - Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:30
Nikita Mirzani
instagram.com

Nikita Mirzani

Gridhype.id- Kabar mengejutkan kembali datang dari aktris ternama Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani yang belakangan kerap dikaitkan dengan proses hukum kini justu menolak ditahan oleh jaksa penuntut umum saat proses tahap dua di Kejaksaan Negeri Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).

Bahkan, Nikita Mirzani sempat histeris ketika akan dibawa ke mobil tahanan menuju Rutan Serang.

Seolah tak terima, Nikita Mirzani lantas mempertanyakan alasan penahannya sembari berteriak dan menangis.

Saat itu, Nikita Mirzani juga mempertahankan diri untuk tidak menjalani penahanan.

Bersama dengan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya, Nikita Mirzani menjalani proses penyerahan tersangka dan barang bukti.

Adapun kasus yang kini menjerat Nikita Mirzani merupakan buntut dari dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.

Berkaitan dengan hal tersebut, wanita yang akrab disapa nyai ini tegas menyebut dirinya engga ditahan.

"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?" teriak Nikita dilansir dari kompas.com.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan soal bayaran yang telah diberikan oleh Dito Mahendra hingga akhirnya dirinya ditahan.

"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," sambungnya.

Tegas, Nikita Mirzani mengaku sabar dengan kondisi yang selama ini dihadapinya.

Baca Juga: Luna Maya sampai Dibuat Melongo, Demi Penampilan Paripurna Nikita Mirzani Lakukan Operasi Hidung Rp 700 Juta

Bahkan, ia seolah tak terima dan menegaskan diri bahwa dirinya bukan seorang penjahat.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita.

Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani memang sudah lama menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, ia sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian saat tengah berada di sebuah pusat perbelanjaan.

Meski demikian, dirinya tak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.

Namun siapa sangka, kini Nikita Mirzani lagi-lagi harus berurusan dengan polisi atas kasus yang sama.

Sementara itu, Fitri Salhuteru yang tak lain adalah sahabat Nikita Mirzani menyebut bahwa nyai harusnya bisa mendapat keadilan hukum.

Nikita Mirzani saat akan ditahan.
KOMPAS.com RASYID RIDHO

Nikita Mirzani saat akan ditahan.

Bukan hanya itu, ia juga menyinggung soal kasus pelapor yang terkait dengan tindakan penyekapan.

"Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di polres @polres.jakselTentang kejahatan "ham" penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa di tegakan," kata Fitri dilansir dari serambinews.com.

Fitri Salhuteru juga meyoroti sikap kepolisian yang memperlakukan Nikita Mirzani bak penjahat besar.

"Semoga bapak Kapolri @listyosiqitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika ITE yang bukti nya tidak jelas saya," ujarnya.

"Nikita di perlakukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan bukti nya jelas akan bebas berkeliaran," pungkas Fitri.

Baca Juga: Di Balik Segala Kontroversi dan Skandalnya, Nikita Mirzani Rupanya Rutin Lakukan Perbuatan Baik Ini

Nikita Mirzani diketahui terjerat pasal 27 yat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Nikita Mirzani yang sebelumnya tidak ditahan hanya menjalani wajib lapor ke kantor polisi.

Baca Juga: Olla Ramlan Diserbu Pertanyaan Soal Hubungan Asmara Sean, Calon Besan Nikita Mirzani Beri Jawaban Bijak

(*)

Source : Kompas.com, Serambinews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular