Follow Us

Padahal Sudah Babak Belur di Tangan Rizky Billar, Lesti Kejora Malah Cabut Laporan KDRT

Helna Estalansa - Jumat, 14 Oktober 2022 | 16:00
Kolase foto Lesti Kejora dan Rizky Billar
(Instagram/lestykejora & rizkybillar)

Kolase foto Lesti Kejora dan Rizky Billar

Baca Juga: Lesti Kejora Dikabarkan Sudah Cabut Laporan Soal KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar Kecewa Berat Kliennya Masih Ditahan

"Tidak dalam pengaruh minuman keras alkohol atau narkoba, yang bersangkutan dalam keadaan normal," ujar Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Zulpan mengatakan, penyidik sudah mengecek atau melakukan tes urine kepada Rizky Billar sejak awal pemeriksaan kasus KDRT.

"Iya sudah dilakukan, tidak ada pengaruh. Negatif semua. Alkohol juga negatif. Jadi dalam keadaan sadar," ucap Zulpan.

Sebelumnya, Rizky ditetapkan tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Penetapan status tersebut diumumkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Adapun Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2004 tersebut, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Adapun Lesti sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 29 September 2022.

Kejadian bermula saat Lesti mengetahui suaminya itu selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam konferensi pers pada, 30 September 2022.

"Kekerasan ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik korban hingga terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali," kata Endra Zulpan.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular