Lesti Kejora Dikabarkan Sudah Cabut Laporan Soal KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar Kecewa Berat Kliennya Masih Ditahan

Jumat, 14 Oktober 2022 | 11:15
(Instagram/lestykejora & lambe_danu_official99 & TribunLampung.co.id)

Kolase foto Lesti Kejora, Hotma Sitompul, dan Rizky Billar

GridHype.ID - Prahara rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora menyedot perhatian publik.

Lesti Kejora mendapat luka memar akibat perbuatan suaminya, Rizky Billar.

Lesti Kejora sendiri bahkan mendapat perawatan di rumah sakit selama beberapa hari.

Pelantun tembang 'Kulepas dengan Ikhlas' ini bahkan menyeret nama Rizky Kejora ke kantor polisi.

Baru-baru ini, Rizky Kejora ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru, kuasa hukum Rizky Billar mengatakan laporan KDRT dari Lesti Kejora dicabut.

Mengutip dari Tribun Batam, terungkap dari Surya Darma Simbolon, Lesti Kejora dan Rizky Billar telah berdamai.

Surya Darma sebut Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT terhadap suaminya.

Setelah polisi rilis soal penahanan terhadap Rizky Billar.

Rizky Billar sempat mengatakan bahwa Lesti Kejora akan mencabut laporan terhadapnya.

"Mereka udah berdamai," kata Surya Darma, dikutip dari YouTube seleb cam, Kamis (13/10/2022).

"Sudah dicabut (laporan), tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," sambungnya.

Baca Juga: Usai Sang Suami Ditetapkan Tersangka KDRT, Lesti Kejora Langsung Temui Rizky Billar di Polres Dikawal Ketat

Meski demikian, Surya tidak menjelaskan secara rinci latar belakang perdamaian tersebut.

Meski sudah berdamai, sayangnya Rizky Billar tak kunjung dibebaskan.

Mengutip dari Tribun Seleb, Pengacara Hotma Sitompul menyayangkan sikap Kapolres Jakarta Selatan yang langsung menahan Rizky Billar dalam kasus KDRT.

Menurut kuasa hukum Rizky Billar tersebut, pihak Polres Jakarta Selatan terlalu cepat mengeluarkan surat penahanan bagi suami Lesti Kejora itu.

Pasalnya, menurut Hotma Sitompul, perdamaian antara Rizky Billar dengan Lesti Kejora sudah terjadi sebelum pengumuman penahanan tersebut.

Tribunnews
Tribunnews

Penampilan perdana Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Hotma menyayangkan sikap Kapolres Jakarta Selatan yang tak mengedepankan perdamaian.

"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat, kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih membuat perkara ini menjadi panjang. Sampaikan itu pada Kapolres, saya sangat keberatan."

"Orang sudah damai sudah ditelepon, masih diumumkan dibawa ditunjukkan ke kalian, 'ini kami tahan'. Ada apa dengan Kapolres Jakarta Selatan?" jelas Hotma Sitompul, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, pada Jumat (14/10/2022) dini hari.

Bahkan Hotma juga menyebut Lesti Kejora menangis-nangis meminta agar suaminya tak ditahan.

"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."

Baca Juga: Lesti Kejora Cuek Bebek Suaminya Ditetapkan Tersangka Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Rizkky Billar Masih Upayakan Jalur Damai

"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan). Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres ini?" lanjutnya.

Diketahui, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan kasus KDRT tak lama setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Namun saat ditanya jam berapa Lesti menghubungi polisi untuk mencabut laporan, Hotma Sitompul tak mengetahui lebih detail.

"Mana saya tahu (kapannya). Tapi pada waktu (Billar) dibawa, itu sudah ditelepon. Berulang kali (Lesti) minta jangan ditahan, sudah mau damai."

"Ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut, coba bayangin kalo nggak jadi damai karena diumumkan begitu. Sekarangpun masih ditahan, untuk apa? Tanyakan sama Kapolresnya," tegas Hotma Sitompul.

Rizky Billar yang sudah terpampang di depan publik menggunakan kaus orange tahanan membuat tim pengacara kecewa dengan Polres Jakarta Selatan.

Hotma Sitompul lantas membuka waktu dan ruang terhadap publik untuk berdebat dengan Kapolres Jakarta Selatan yang dinilai terburu-buru mengumumkan Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Hotman mengaku kliennya telah menyelesaikan restorative justice untuk menyelesaikan masalah.

"Saya mau berdebat sama Kapolres di sini, tanyakan sama dia, kapan mau ngomong sama Hotma Sitompul di sini, untuk mempertanggung jawabkan ini. Silahkan (terbuka di media)," tantang Hotma Sitompul.

Sebelum itu, Milano Lubis, kuasa hukum Rizky Billar, mereka meminta Billar segera dibebaskan.

Sementara itu, pihak polisi juga membenarkan kedatangan Lesti Kejora untuk mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Meski sudah dicabut, polisi masih akan melanjutkan gelar perkara untuk menentukan, apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora disetujui atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, masih ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, Zulpan dikutip dari Warta Kota.

Zulpan sebelumnya juga mempersilahkan pihak Lesti untuk mencabut laporan tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," imbuhnya.

Baca Juga: Padahal Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Usai Pergoki Selingkuh, Aldi Taher Malah Beri Nasihat ke Rizky Billar untuk Poligami

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Tribun Seleb, Tribun Batam

Baca Lainnya